Foto Bupati Acep di Akad Nikah Ajudan Istrinya, Diklarifikasi - Kuningan Religi

Breaking


Jumat, 27 Maret 2020

Foto Bupati Acep di Akad Nikah Ajudan Istrinya, Diklarifikasi


KUNINGAN - Pembubaran acara hajatan pernikahan yang diselenggarakan warga Blok Pasawahan Desa Sampora Kecamatan Cilimus, pada Jum'at (27/03) siang, memantik "kecemburuan" sebagian pihak, karena di hari yang sama,  ternyata Bupati Kuningan pun menghadiri acara hajatan yang digelar keluarga ajudan istri bupati. 

Selepas adanya pembubaran acara hajatan di Desa Sampora itu,  beredar foto Bupati Acep Purnama,  yang belakangan diketahui sedang menghadiri acara akad nikah ajudan istrinya itu. Dalam foto tersebut ada tulisan yang berbunyi: "Kalau ajudan istri bupati yang nikah Amaann!!! Taat itu untuk siapa?".



Ketika dikonfirmasi awak media pada Jum'at malam,  Bupati Kuningan,  Acep Purnama menjelaskan kronologi sebenarnya sehingga dirinya ada dalam foto yang dituding sebagian orang bahwa dirinya tidak mendukung himbauan "social distancing" yang dikeluarkannya sendiri.

"Benar Saya hadir dalam acara akad tersebut,  dan Saya sendiri menjadi saksi akad pernikahan itu. Setelah (akad nikah-red) itu, Saya pulang, " tandas Bupati Acep melalui sambungan telepon.

Acep menambahkan, Ia menginstruksikan kepada tuan rumah acara hajatan itu,  bahwa sesudah agenda akad nikah harus langsung bubar. 

"Makanya dalam foto itu kan terlihat masih di meja akad nikah,  bukan di pelaminan. Karena pihak keluarga mempelai ingin foto bersama,  maka Saya turuti,  sesudah itu Saya langsung pulang,  " terang suami Hj Ika Rahmatika ini. 

Orang nomor satu di Kuningan ini pun menyebut menyesalkan pada keluarga mempelai wanita,  karena mereka telah memasang tenda yang dinilainya berlebihan.

"Saya sebelumnya melarang tuan rumah hajatan untuk tidak membuat panggung, Alhamdulillah dituruti. Namun untuk tenda Saya kira itu berlebihan seperti mau ada acara hajatan beneran, padahal mah kan enggak ada pesta,  " ketusnya. 

Ia juga mengaku pernah mengusulkan untuk menunda acara hajatan itu,  namun ternyata tuan rumah hajatan tetap menggelarnya.

Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui keterangan persnya, menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakkan hukum. 

Ia menandaskan,  acara pernikahan yang dilaksanakan di kediaman Udin Burhanudin di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan hanya pelaksanaan akad nikah saja.

"Sebelumnya pihak keluarga Pak udin sudah diberitahukan untuk menunda resepsi pernikahan anaknya dan acara tadi pagi hanya pelaksanaan akad nikah yang dihadiri oleh anggota keluarga saja," ujar Kapolres.


Bahkan, menurut laporan dari Polsek Pasawahan yang diterima Kapolres, hingga Jum'at malam, tidak ada keramaian ataupun kerumunan massa di tempat tersebut. Usai pelaksanaan akad nikah, acara pun langsung selesai dan bubar.

"Tentunya sesuai maklumat dari Kapolri, kami dari pihak kepolisian dibantu dengan pemerintahan setempat telah memberikan himbauan kepada masyarakat terutama bagi mereka yang akan mengadakan pesta untuk menunda acaranya hingga kondisi kembali normal," ungkap Kapolres Lukman. (Nars)