Jalan Protokol di Kuningan, Siang Disemprot Disinfektan, Malamnya Diberlakukan Jam Malam - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 31 Maret 2020

Jalan Protokol di Kuningan, Siang Disemprot Disinfektan, Malamnya Diberlakukan Jam Malam



KUNINGAN - Tim gabungan penyemprotan disinfektan kembali beraksi, pada Selasa (31/03) pagi. Kali kedua,  jalan-jalan protokol di Kabupaten Kuningan kembali disemprot puluhan ribu liter cairan disinfektan untuk mewaspadai terpaparnya virus Covid-19 di sepanjang jalan tersebut. 

Kabag OPS Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, saat ditemui di sela kegiatan, kepada media ini mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di beberapa ruas jalan protokol itu merupakan langkah yang dihimbau Kapolri agar dilakukan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh daerah. 



Terpantau dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Damkar Satpol PP Kuningan, BPBD Kuningan dan relawan dari Baznas Kuningan serta DT Peduli, bergerak melakukan penyemprotan dari Bundaran Cijoho hingga Taman Kota Kuningan. Selain itu beberapa ruas jalan seperti Jalan Dewi Sartika,  Afidik,  Jalan A Yani dan Otista juga termasuk daerah yang disemprot petugas.

Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (31/03) malam, menerangkan,  bahwa untuk selanjutnya di sekitar jalan protokol yang tadi siang tersebut akan diberlakukan jam malam mulai malam ini. 

"Diberlakukan KWP mulai besok (Rabu,  01/04 - red) di jalur utama pusat Kota ditutup.  Malam ini mulai kita sosialisasikan, KWP sekaligus diberlakukan jam malam mulai pukul 20:00 WIB sampai pukul 06:00 pagi,  " jelas AKBP Lukman.

Ruas jalan yang ditutup malam ini,  sebutnya, dimulai dari pertigaan Rest Area Cirendang ke arah selatan hingga Jalan Veteran. 

"Mulai jam delapan malam ini semua aktifitas di jalan tersebut selesai. Dengan pengecualian, Rumah Sakit, Praktek Dokter,  pasar tradisional, pasar modern, termasuk kendaraan angkut logistik diperbolehkan, " ujar Kapolres.

Untuk penutupan jalur tersebut,  polisi akan menggunakan portal barier dan ada petugas yang menjaganya.  Juga akan diberlakukan pengalihan rute arus lalu lintas. 

Kemudian,  terangnya, di desa-desa,  akses jalan akan ditutup, hanya dibuat satu atau dua jalan pintu utama yang ada posko pemeriksaan,  pengecekan dan pendataan orang keluar masuk.



Anggota kepolisian yang ada di Polsek-Polsek,  kata Kapolres, akan diperbantukan untuk mendukung pelaksanaan KWP di desa-desa.  Diharapkan,  ada petugas swakarsa di posko-posko KWP desa,  sementara dari kepolisian akan melakukan monitoring dan asistensi.

"Sampai malam ini, sebelum ada pencabutan status KLB ini kita terus patroli malam untuk menghimbau warga melakukan Social Distancing dan tidak ada kerumunan warga, " tandasnya.  (Nars)  (Nars)