Ajakan Tidak Keluar Rumah Total Tiga Hari, Dipastikan Hoax, Ini Keterangan Kapolres Kuningan - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 09 April 2020

Ajakan Tidak Keluar Rumah Total Tiga Hari, Dipastikan Hoax, Ini Keterangan Kapolres Kuningan


KUNINGAN - Informasi tentang himbauan agar warga serempak se-Indonesia tidak ke luar rumah secara total selama tiga hari,  di tanggal 10 - 12 April 2020 dengan alasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terkonfirmasi merupakan informasi Hoax.  

Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Nasional Achmad Yurianto yang dilansir prfmnews, Selasa (7/4/2020) lalu.


Yuri menyebutkan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan pernyataan apalagi poster terkait ajakan berhenti total tiga hari tersebut dan memastikan hal itu adalah hoaks.

Terpisah,  Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, juga membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi adanya himbauan pemerintah untuk warga agar tidak keluar rumah selama tiga hari pada tanggal itu. 

"Sampai saat ini tidak ada perintah itu,  " ujarnya singkat. 

Kapolres juga menekankan bahwa adanya kebijakan kawasan tertib social distancing yang diberlakukan Pemda Kuningan bukan berarti untuk mematikan kegiatan warga di luar rumah. 

"Sebenarnya, Itu bukan karantina istilahnya, melainkan ada kawasan tertib social distancing, dan bukan jam malam,  karena jam malam itu hanya untuk keadaan darurat sipil, " jelas Kapolres Lukman. 

Adanya pembatasan warga agar melakukan Social Distancing, imbuhnya,  adalah untuk menghindari adanya kerumunan warga, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.



Sebelumnya beredar pesan berbentuk flyer digital di banyak group aplikasi Whatsapp bahwa pada tiga hari (10-12 April 2020), warga Indonesia dihimbau serempak tidak keluar rumah secara total. 

Hal itu,  menurut flyer tersebut adalah untuk melawan virus, karena Virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan.

"Jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri," tulis pesan tersebut.(Nars)