KUNINGAN – Sebagian awak bus antar kota antar provinsi yang terpaksa harus menginap di lingkungan Terminal Tipe A Kertawangunan mengaku pasrah harus hidup seadanya berhari-hari terdampar akibat tidak bisa pulang ke kampung halaman mereka.
Puluhan armada bus yang biasa mereka operasikan terpaksa juga harus dikandangkan di kawasan terminal tersebut, sejak diberlakukannya PSBB di sekitar Jabodetabek.
Sudah lima hari, Edi, seorang awak bus PO Primajasa asal Palembang, dan rekan-rekannya hanya bisa berdiam diri di lingkungan terminal tempat mereka menginap. Pihak terminal Kertawangunan, menyediakan ruangan bagi mereka untuk sekedar menginap dan berteduh.
"Untuk makan kami terpaksa harus ngutang di warung yang masih buka di sini. Karena persediaan uang pun tidak ada, dan untuk pulang kampung kami tidak bisa karena dilarang, " ungkap Edi.
Alih-alih bisa mengirim uang kepada keluarga di kampung, memikirkan nasib diri mereka sendiri pun, mereka masih bingung di tengah ketidakpastian sampai kapan dampak pandemi Covid-19 ini mereka rasakan.
Ditanya apakah sudah mendapat bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak pandemi Covid-19, Edi hanya menggelengkan kepala. Bahkan, ujarnya, dari sejak mereka ada di sana, didatangi utusan dari pemerintah pun belum.
"Boro-boro mendapat bantuan, ditanya atau didata saja belum. Mungkin dari perusahaan ada yang mengkoordinir, tapi enggak tahu kapan, " keluhnya.
Sebagai awak bus AKAP, Edi mengaku sangat merasakan sekali dampak dari adanya Covid-19. Selain penghasilan tidak ada, mereka pun terpaksa harus terdampar di tengah ketidakpastian.
"Untuk komunikasi dengan keluarga bisa lewat telepon, tapi mereka juga melarang kami pulang, karena takut tertular corona jika kami pulang, " imbuh rekan Edi yang mengaku punya keluarga di Kecamatan Darma.
Sebelumnya diberitakan, sekira 46 armada bus AKAP dari PO Primajasa dan 1 bus dari PO Damri, terpaksa dititipkan di kawasan terminal tipe A Kertawangunan Kuningan. Puluhan bus tersebut berhenti beroperasi akibat diberlakukannya PSBB di wilayah Jabodetabek untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Nars)