KUNINGAN – Sebanyak 46 armada bus antar kota antar provinsi dari salah satu perusahaan terpaksa menginap di Terminal Tipe A Kertawangunan Kabupaten Kuningan. Sudah beberapa hari ini, sejak diberlakukannya PSBB di sekitar Jabodetabek, puluhan bus AKAP tersebut berjajar rapi di tempat endapan bus terminal tersebut.
Koordinator Terminal (Koter) Kertawangunan Kabupaten Kuningan, Ahmad Sardi mengatakan bahwa dengan diberlakukannya PSBB di Jabodetabek, perusahaan-perusahaan bus yang memiliki trayek dari dan ke daerah tersebut secara otomatis memberhentikan operasional armadanya.
"Meski ada beberapa bus yang behenti beroperasi, namun untuk Terminal Kertawangunan ini masih berjalan operasionalnya, terutama bagi angkutan di lingkup daerah Kuningan, " kata Ahmad.
Selain dari PO Primajasa yang mengendapkan puluhan armada busnya, PO lainnya seperti Damri, Luragung Jaya, Putra Luragung, Putri Luragung dan yang lainnya juga menghentikan operasionalnya.
"Secara keseluruhan yang terdata di terminal ini ada sekira 180 armada bus dari berbagai PO yang tidak beroperasi karena pemberlakuan PSBB di kota-kota Jabodetabek, " paparnya.
Untuk armada bus yang terparkir di terminal tersebut, petugas melakukan pemantauan keamanan dan juga melakukan penyemprotan disinfektan sebagai prosedur penanggulangan Covid-19.
Dengan diberhentikannya operasional puluhan bus AKAP itu, terpantau beberapa awak bus yang berdomisili di luar kota terpaksa harus menginap di lingkungan terminal. Bukan tidak ingin pulang ke kampung halaman mereka, tapi karena pemberlakuan PSBB dan adanya larangan mudik, mereka terpaksa harus berdiam diri di terminal hingga waktu yang belum pasti.
Salah seorang awak bus PO Primajasa, Edi, warga Palembang, menjelaskan dirinya sangat merasakan sekali dampak dari diterapkannya PSBB di Jabodetabek. Sudah selama lima hari, Ia dan rekan-rekannya "terdampar" di Terminal Tipe A Kertawangunan.
"Ya begini hanya bisa pasrah, mana kondisi duit tidak ada, makan pun ngutang di warung sini, " ujarnya.
Selama berada di sana, pihak terminal menyediakan tempat para awak bus tersebut untuk sekedar tidur. Mereka setiap hari tidak ada kegiatan, hanya bisa menunggu keputusan pemerintah kapan berakhirnya aturan PSBB, agar bisa kembali bekerja. (Nars)