KUNINGAN - Meluasnya pemberlakuan daerah Karantina Wilayah Parsial (KWP) di Kabupaten Kuningan, sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Bupati Kuningan, karena sebaran pandemi Covid-19 semakin meningkat.
Guna menekan penyebaran Covid-19, warga dihimbau mematuhi segala arahan pemerintah, petugas kesehatan maupun pihak berwajib terkiat social distancing dan penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Saat dimintai tanggapan seputar perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuningan, Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, pada Rabu (08/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
"Kami akan terus melakukan patroli dan himbauan agar warga tetap melakukan Social Distancing. Juga tentang penegakan kebijakan KWP, semua petugas kepolisian akan melakukan pengawasan di setiap daerah, agar dilaksanakan dengan benar, " tandasnya.
Polres Kuningan, kata Lukman, juga memberlakukan aturan wajib pakai masker pada semua pengunjung yang datang ke wilayah kantor kepolisian, baik Mapolsek maupun Mapolres.
"Mulai besok tidak boleh ada warga maupun anggota polisi dan ASN Polres, yang tidak memakai masker di lingkungan kerja Polsek-Polsek dan Polres Kuningan, " tegasnya.
Hal itu, ditekankan Kapolres, untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.
Selain ditekankan oleh Kapolres, penggunaan masker bagi warga yang beraktifitas di luar rumah ini ditandaskan juga oleh Ketua IDI Kuningan, dr Asep Hermana.
"Mulai Senin (06/04) kemarin, sesuai himbauan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, " kata dr Asep Hermana, melalui rekaman audio di aplikasi percakapan Whatsapp kepada kuninganreligi.com, Rabu (08/04).
Demi suksesnya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan, terangnya, ada masa emas (golden periode) dari tanggal 1-14 April 2020, agar masyarakat Kuningan bisa menahan diri untuk karantina mandiri di rumah.
Jika seluruh warga bisa menjaga diri dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, diharapkan, pada pertengahan Bulan April ini, tidak akan muncul lagi kasus Covid-19 dan akan terjadi penurunan angka kasus Covid-19 yang signifikan di Kuningan. (Nars)