KUNINGAN - Sejumlah armada minibus pengangkut penumpang (travel) jurusan Kuningan - Jakarta ditilang Satlantas Polres Kuningan dan mendapat teguran keras untuk tidak mengangkut pemudik selama pandemi corona belum selesai.
Teguran disanpaikan langsung Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, di depan perwakilan sopir travel tersebut di halaman parkir Mapolres Kuningan, Selasa (14/04/2020).
"Sekira 20 sopir travel dikumpulkan hari ini. Mereka ditegaskan untuk tidak mengangkut pemudik selama masa pandemi Covid-19 ini," jelas Kapolres.
Selain mendapat surat tilang karena armada tersebut diduga tidak berijin sebagai angkutan umum, sejumlah sopir travel tersebut juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak beroperasi selama masa pandemi hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Mereka diduga beroperasi dengan tidak mengindahkan himbauan social distancing. Penumpang yang diangkut seringkali melebihi kapasitas, ini kan sangat beresiko di masa pandemi Covid-19, " kata Lukman.
Kepada para sopir dan pemilik armada travel itu, Kapolres menegaskan agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing, jangan coba-coba nekat beroperasi mengangkut pemudik. Apalagi, rute tempat meteka mengambil penumpang adalah berasal dari kota-kota yang tercatat sebagai zona merah Covid-19.
"Jumlah pemudik yang masuk Kuningan sudah lima puluhan ribu, mereka saat ini sedang masa karantina mandiri selama 14 hari. Diharapkan tidak ada penambahan lagi demi tertib penanganan Covid-19 yang sedang digencarkan saat ini, " ujarnya.
Ketika ditanya sanksi jika para sopir travel tersebut melanggar perjanjian yang mereka buat, Kapolres, didampingi Kasat Lantas, AKP Rizki Syawaludin Akbar, menyatakan akan langsung mengamankan armada mereka di Mapolres Kuningan.
"Pasal yang dikenakan adalah UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 308 huruf c dan d, junto Pasal 173 tentang izin trayek yang menyimpang dan terkait Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Mengenai Alih Fungsi Mobil Pribadi Menjadi Angkutan Umum, " paparnya.
Sementara, salah seorang sopir travel mengaku akan mematuhi apa yang ditulisnya dalan surat perjanjian tersebut.
"Jika kami melanggar, kami siap menerima jika unit kendaraan kami disita, " sebutnya. (Nars)