KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan keseriusannya dalam penanganan pasien suspect Covid-19, dengan mengaktifkan kembali bangunan eks RS Citra Ibu sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan pasien suspect Corona. Dengan anggaran pembelian bangunan sebesar Rp 7,5 miliar, setelah diperbaiki seperlunya, akhirnya bangunan tersebut secara resmi bisa dipergunakan.
Peresmian penggunaan RS Penanganan Pasien Suspect Covid-19 Kabupaten Kuningan ini dilaksanakan pada Selasa (07/04/2020) oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama yang juga dihadiri Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, Sekda Dian Rachmat Yanuar, Dandim 0615/Kuningan, Kapolres Kuningan, Para Asisten, Camat Kuningan, Kepala Disnkes Kabupaten.Kuningan, Direktur RSUD 45 Kuningan, serta sejumlah undangan lainnya.
"Bangunan eks RS Citra Ibu ini telah memenuhi standarisasi dan spesifikasi dalam hal pelayanan medis. Adapun sarana yang dimiliki untuk pelayanan pasien suspect Corona ini yakni, pelayanan radiologi, laboratorium 24 jam, instalasi farmasi, instalasi gas oksigen, dan instalasi pengolahan air limbah, " terang Bupati Acep saat memberikan sambutan dalam agenda peresmian RS tersebut.
Acep menambahkan, selain fasilitas tersebut, RS darurat Covid-19 ini dilengkapi juga dengan lift khusus pasien, sistem tata udara bertekanan negatif dengan suhu 800 derajat celcius untuk melokalisir penyebaran udara yang tidak sehat.
Keberadaan RS Darurat Covid-19 itu, imbuhnya, telah melalui berbagai pertimbangan dengan memperhatikan keberadaan rumah sakit lain, agar pelayanan bagi pasien non Covid-19 di rumah sakit yang telah berjalan tidak terganggu.
"Tujuan kita adalah mengantisipasi segala kemungkinan terpahit, mudah-mudahan tidak terjadi, karena melihat angka suspect Covid-19 di Kuningan ini ada peningkatan," ujarnya.
Kepada warga sekitar RS Darurat Covid-19 tersebut, Bupati mengharapkan agar tidak terlalu khawatir dengan keberadaan aktivitas penanganan Covid-19 di RS tersebut. Karena, menurutnya, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dan diserahkan pada ahlinya.
"Dalam rangka mengisolasi area ini kami telah melengkapi dengan ruangan isolasi negatif presure, " tandasnya.
Acep juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis, dan seluruh pihak termasuk masyarakat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan
Untuk diketahui, RS Darurat Covid-19 di Kabupaten Kuningan ini berlokasi di Jalan Raya Ciharendong Kelurahan Cirendang. Dikatakan Bupati, RS tersebut bisa menampung 58 pasien suspect Covid-19 dengan tenaga medis sejumlah 56 orang dari RSUD 45 Kuningan.
"Para tenaga medis ini bekerja selama 10 sampai 14 hari dengan sistem shift. Yang nantinya setelah bertugas shift di sini akan dikarantina selama 14 hari untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan, " sebutnya.
Adapun untuk tempat karantina dokter dan perawat yang telah bertugas di sana, Pemkab Kuningan telah menyiapkan beberapa lokasi, di antaranya Rumdin Sekda, Balai Diklat Cikaso, Hotel As-Sakinah dan Hotel Purnama Mulia (Hotel milik Bupati Kuningan-red).
Sementara menurut Dirut RSUD 45, dr Deki Syaifullah, para tenaga medis yang bekerja di RS Darurat Covid-19 tersebut akan bertugas sebanyak 9 orang setiap shift-nya. Satu hari, diberlakukan dua shift, sehingga dalam satu hari akan ada 18 petugas medis yang bekerja.
"Setelah dua pekan, nanti ada tim medis lain yang mengcover dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan untuk meneruskan tugas menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di RS ini, " ungkap Deki. (Nars)