KUNINGAN - Adanya pemberitaan terkait salah seorang Pasien yang disinyalir berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dimintai biaya perawatan oleh salah satu rumah sakit swasta di Kuningan, menggugah hati Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, Yosa Octora Santono, untuk menelusurinya.
Saat mengunjungi rumah pasien berinisial SS (21) warga Kecamatan Ciawigebang itu, Yosa mengaku turut prihatin, karena menurutnya, dalam peraturannya yaitu Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 bahwa “Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Yosa sebagai wakil rakyat dari Dapil Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Pangandaran & Kota Banjar) beserta staff dan juga didampingi Yaya, Anggota DPRD Kuningan Dapil 3 F-PKS mengkroscek (dengan prosedur kesehatan) ke kediaman SS untuk memastikan kabar tersebut, pada Selasa (21/04).
"Untuk sementara, pasien yang kini sudah berada di rumah agar tetap menjaga kesehatan dan isolasi mandiri di rumah, " pesan Yosa pada keluarga SS.
Selain itu, Yosa Octora memberikan Santunan kepada SS untuk kebutuhan isolasi mandiri dan kesehatan serta memberikan informasi tentang Bansos covid-19 dari Pemrov Jawa Barat.
“Saya ingin memastikan kabar tersebut dan keadaan kesehatannya, saya harap SS beserta pasien PDP lainnya terus di kontrol oleh Desa, Puskesmas setempat, Dinas Kesehatan Kuningan, gugus Tugas di Kuningan dan lainnya. Mudah-mudahan cepat sehat kembali, dan apabila terjadi penurunan kami siap bantu lakukan tes SWAB-PCR (Polymerase Chain Reaction) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jabar," beber Yosa.
Terpisah, Anggota DPRD Kuningan, Yaya, mengucapkan terimakasih kepada Yosa, yang sudah resposnsip terhadap permasalahan yang sedang dipantaumya.
"Saya sangat apresiasi beliau langsung hadir bertemu dengan pasien di rumahnya.
Semoga dengan kejadian kemarin ini menjadi bahan evaluasi buat kita semua, untuk sama sama lebih serius lagi dalam bersama sama melakukan pencegahan terhadap pencagahan wabah Covid ini, " ucap Yaya.
Dia menyebutkan, pihak RS swasta yang meminta bayaran pada pasien tersebut, sudah meminta maaf dan mengklarifikasi terkait kejadian kemarin.
"Hanya karena adanya miss-komunikasi saja antara pemerintah dengan pihak RS terkait belum adanya kejelasan untuk mengklaim biaya pasien corona, " jelasnya.
Ke depan, imbuhnya, hak ini menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah dan atau lembaga terkait lainnya untuk lebih baik dalam menghadapi wabah corona ini.
"Virus Corona ini nyata, bukan hanya cerita, sudah menyebar di lebih dari 200 negara di dunia. Kita jangan terlena, kalau kena bukan hanya kita yang menderita, tapi juga keluarga,tetangga dan semua orang yang berhubungan kontak dengan kita, " ungkapnya.
Yaya mengajak semua masyarakat untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan agar terhindar dari pandemi corona ini. (Nars)