Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Ada Pungli Saat Bansos Covid-19 Dibagikan, Segera Lapor ke Sini


KUNINGAN - Dalam suasana pandemi Covid-19 di berbagai wilayah sedang sibuk dalam pencegahan dan penanganannya.  Betapa tidak,  dampak dari pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh seluruh masyarakat dan telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa. 

Guna meringankan beban kebutuhan pokok masyarakatnya, pemerintah berupaya untuk memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak covid-19.  



Ketua Satgas Saberpungli Kabupaten Kuningan, Kompol Jaka Mulyana mengatakan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 saat ini sedang didistribusikan oleh Pemerintah baik dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan. 

"Kepada warga,  kami mempersilakan untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (Pungli), saat pembagian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19, " tegasnya. 

Ditandaskannya kembali,  Satgas Saberpungli Kabupaten Kuningan siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.



"Bila ada penyelewengan, Silakan adukan ke Satgas Saber Pungli untuk kami tindaklanjuti. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon dan whatsapp di Nomor 0823-1666-6009, " seru Kompol Jaka kepada kuninganreligi.com, Rabu (06/05). [Nars]

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad