KUNINGAN - Pertemuan lima kepala daerah se-wilayah Ciayumajakuning yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Majalengka, Ahad (03/05), digelar dalam rangka peningkatan koordinasi percepatan penanganan COVID19 sekaligus persiapan PSBB di wilayah tersebut.
Hadir dalam rapat kordinasi tersebut Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Bupati Indramayu, Taufik Hidayat , Walikota Cirebon, H Nasrudin Azis , Bupati Cirebon, H Imron, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, para Dandim dan Kapoles se-wilayah Ciayumajakuning.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, dalam pemaparannya terkait PSBB mengungkapkan bahwa Pemkab Kuningan sangat setuju untuk wilayah Ciayumajakuning agar memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid 19 supaya dalam pelaksanaan PSBB bisa sejalan.
"Guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 ini, kami setuju, kita wilayah III akan melaksanakan PSBB tersebut. Kami di Kabupaten Kuningan sendiri sudah memberlakukan KWP (Karantina Wilayah Parsial) dan sudah 1 bulan lebih dilaksanakan, " kata Bupati Acep.
Pemudik yang sudah memasuki wilayah Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai sekira 80.000 orang. Hal ini sebenarnya yang menjadi salah satu permasalahan yang akan dihadapi.
Acep melanjutkan, di Kabupaten Kuningan ada pembatasan kegiatan masyarakat yang ditutup total dari jam 16:00 wib sore sampai dengan jam 6:00 WIB pagi.
"Untuk mengatur arus barang dan pengendalian bahan pangan, di pasar diberikan sedikit dispensasi. Dalam prakteknya untuk pasar di wilayah Kuningan akan dibuka dari jam 06.00 pagi sampai 16.00 sore hari, " kata Acep.
Dalam PSBB di Kuningan, imbuhnya, pelayanan yang sifatnya urgent boleh beroperasi. Sementara untuk kegiatan lainnya akan ditutup total selama PSBB berlangsung.
"Kita mengakui, pro-kontra terkait kegiatan ibadah masih terjadi di Kuningan dan akan kami sikapi secara langsung dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi, " ujarnya.
Terkait penyaluran sembako (Bantuan Sosial), disebutkannya, sedang dilakukan upgrade data agar tidak terjadi kekisruhan dan permasalaham di kalangan masyarakat.
"Kami berharap semua pemerintahan di wilayah III ini memiliki persepsi yang sama untuk PSBB selama 14 hari ke depan. Terutama yang harus kita sikapi adalah recovery ekonomi setelah pelaksanaan PSBB ini karena akan menjadi masa masa sulit, " terang Acep.
Secara detail, pelaksanaan PSBB yang terintegrasi di Wilayah III Cirebon ini, besok akan dibahas lebih lanjut oleh pertemuan antar Sekda.
Pelaksanaan PSBB di Kuningan diakui Bupati Acep sebagai kelanjutan dari kebijakan KWP karena melihat trend kasus Covid-19 yang menurutnya tidak juga menurun bahkan untuk angka kasusnya cenderung meningkat. (Nars)