Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Kebijakan Pemkab Kuningan Terkait Penanganan Covid-19 Akan Diawasi Panitia Kerja DPRD Kuningan


KUNINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan berencana melakukan pengawasan pada pelaksanaan percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kuningan selama ini.

Pada Kamis (28/05), bertempat di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuningan, dilaksanakan rapat terbatas yang membahas pelaksanaan pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan penanganan covid-19 yang dilakukan Pemkab Kuningan di masa pandemi.

"Ya Kami, jajaran Pimpinan DPRD secara utuh dan jajaran Banmus beserta utusan Fraksi-Fraksi tadi melaksanakan rapat di Banmus terkait rencana adanya rencana pembentukan tim pengawas yang bisa dikatakan Panitia Kerja (Panja), " jelas salah seorang unsur pimpinan DPRD Kuningan, H Dede Ismail, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com di ruangannya, Kamis (28/05) siang.



Pembentukan Panja tersebut, ujar Deis, panggilannya, dibenarkan oleh Tatib DPRD karena telah melewati Pansus LPJ Bupati. Dan ini, katanya, dibenarkan dengan kesepakatan bersama melalui Paripurna.

"Kita nanti akan menggelar Rapat Paripurna mengenai pembentukan Panja ini. Di dalamnya akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kuningan, " paparnya.

Simak videonya di sini:

Dalam pengawasan penanganan Covid-19 itu, termasuk juga pengawasan anggaran yang dipergunakan dalam penanganan Covid-19 tersebut.

"Rencana ini sudah merupakan tupoksi DPRD sebagai lembaga pengawasan kebijakan pemerintah daerah, " tandasnya.

Ditanya terkait besaran anggaran yang dipergunakan Pemda Kuningan dalam penanganan Covid-19 ini, Deis mengaku tidak mempermasalahkan besar kecilnya anggaran. Dimana, kebijakan anggaran tersebut juga telah melalui beberapa tahapan hasil refokusing, termasuk di dalamnya ada pembagian sembako dari pemerintah daerah untuk warga terdampak pandemi.

"Ini (pemakaian anggaran-red) sedang berjalan dan masih dilaksanakan dalam tahapan penanggulangan Covid-19, " ujarnya.

Tugas Panja ini, nantinya, selain mengawasi kebijakan Pemda juga memonitoring kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Kuningan.



"Seperti adanya kasus transmisi lokal di Desa Cikaso kemarin, kita juga ikut mengamatinya. Termasuk penanganan-penanganan di rumah-rumah sakit terhadap pasien Covid, " kata Deis.

Untuk sinyalemen adanya dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19, pihaknya mengklaim tetap memiliki praduga tak bersalah atau lebih mengedepankan baik sangka terlebih dulu.

"Kita kedepankan husnudzon dulu lah, artinya kita berikan kesempatan pada pemerintah untuk bisa mengelola anggaran penanganan Covid-19 ini sebaik mungkin, " sebutnya.

Nanti, sambungnya, ada waktunya untuk dilakukan evaluasi terhadap kebijakan pemakaian anggaran tersebut. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad