Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Kenapa Kuningan Perpanjang Masa PSBB? Ini Kata Gugus Tugas Covid-19 Kuningan


KUNINGAN - Akhirnya pada Rabu (20/05) sore, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan untuk meneruskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah mendapatkan evaluasi sebagai Daerah Zona Kuning penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachnat Yanuar, ketika ditanya kuninganreligi.com sebelum mengikuti rapat koordinasi terkait pelaksanaan Sholat Id di masa pandemi Covid-19, Rabu sore di Crisis Center Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan.



"Iya (PSBB) diteruskan, surat dari Gubernur Jabar baru diterima hari ini terkait evaluasi bahwa Kuningan masuk zona kuning. Mengenai pelaksanaannya diserahkan kepada kebijakan daerah masing-masing sesuai kondisi di lapangan, " jelasnya. 

Terpisah,  Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, yang juga bertindak sebagai Jubir Crisis Center Penanganan Covid-19, membenarkan bahwa 9 hari ke depan (hingga tanggal 29/05), PSBB di Kabupaten Kuningan akan diperpanjang.

" Sebagian besar kabupaten/kota di Jabar mulai besok akan menerapkan PSBB yang diperpanjang, termasuk Kabupaten Kuningan. Ini karena setelah dikaji dan evaluasi ternyata penyebaran Covid-19 di Kuningan ini belum tuntas, " jelas Agus. 


Kenapa disebut belum tuntas, Agus menambahkan, karena di Kuningan tiba-tiba muncul cluster (titik penyebaran Covid-19), yang kasus positifnya cukup banyak, yakni Desa Cikaso. 

"Sehingga semula yang angka kasusnya landai,  jadi ada peningkatan lagi, " sebutnya. 

Selain itu, perpanjangan PSBB, juga untuk mengantisipasi adanya lagi arus kedatangan pemudik ke Kuningan. 

"Kita mengantisipasi penyebaran menghadapi Idul Fitri,  sebelum,  pada dan setelahnya. Mudah-mudahan sih tidak ada penambahan lonjakan pemudik lagi,  " ujar Agus.



Makanya,  PSBB diperpanjang hingga 29 Mei sesuai penanganan darurat pandemi dalam keadaan tertentu dan sejalan juga dengan kebijakan nasional. 

"Secara keseluruhan berdasarkan penilaian provinsi Kuningan termasuk zona kuning, yang bisa dikatakan belum sepenuhnya aman,  " katanya. 

Hanya saja,  masih kata Agus,  di Kuningan ada satu Cluster yang telah terjadi transmisi lokal,  sehingga Desa tersebut bisa dikatakan zona merah.

Atas dasar tersebut,  Pemkab Kuningan hingga 29 Mei nanti, kembali memberlakukan PSBB dengan pengawasan di daerah-daerah tertentu. (Nars) 

Posting Komentar

1 Komentar
  1. ikuti dan turuti anjuran pemerintah pusat dan juga Pemkab,agar situasi covid 19 ini bisa cpt sirna dari bumi kuningan, semoga warga masyarakat kuningan selalu di berikan kesehatan dan keselamatan dan juga terhindar dari virus Corona,Amin salam santun sampurasun

    BalasHapus
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad