Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

PPDI Minta Penangguhan Cicilan Pinjaman Selama Pandemi Covid-19


KUNINGAN - Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  mengaku secara langsung terdampak pandemi Covid-19. 

Hal itu mendorong mereka untuk mengajukan beberapa permohonan kepada PD Bank Kuningan agar bisa diberikan beberapa kelonggaran kebijakan terkait keuangan.



Ketua PPDI Kuningan, Surhani, berharap Bank Kuningan suku bunga bisa diturunkan, karena proses siltap perangkat desa lancar.

" Kemudian, kami meminta agar diaktifkannya kembali asuransi bagi perangkat desa yang mendapat musibah, khususnya bagi yang meninggal atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tiba-tiba, "ujarnya, Senin (04/05), usai pertemuan dengan pihak Bank Kuningan. 

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerimtahan Desa Ciasih ini, menjelaskan, PPDI memohon kepada pihak Bank Kuningan agar bisa meringankan suku bunga dan penangguhan pengembalian pinjaman selama pandemi Covid-19 berlangsung. 

Sementara, Direktur Operasional Bank Kuningan, Deni Heryana, saat dimintai tanggapan,  mengaku akan menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh PPDI Kuningan setelah adanya surat resmi yang diajukan. 

"Kami meminta ajuannya dalam bentuk surat resmi.  Ini juga berlaku untuk rekan-rekan dari Apdesi,  karena memang sudah ada beberapa aturan dari OJK yang menjadi dasarnya,  " terang Deni. 

Pertemuan Senin (04/05) pagi itu sifatnya berupa permohonan dari PPDI. Disebutkan Deni,  nanti pihaknya akan membicarakan lebih lanjut di tingkat direksi Bank Kuningan.



"Intinya untuk yang terdampak langsung oleh Covid-19 tidak punya penghasilan untuk bisa mengajukan penangguhan ke Bank manapun, nanti kita akan survey, namun apabila punya penghasilan tetap dan tidak terdampak itu tidak bisa ditangguhkan," tandasnya. (Nars) 

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad