KUNINGAN - Tepat satu hari sebelum Ummat Islam merayakan Idul Fitri 1441 H, jajaran Satresnarkoba Polres Kuningan gencar melakukan pengamanan, di antaranya dengan menyisir toko-toko yang dicurigai menjual minuman keras beralkohol.
Alhasil, dalam operasi yang digelar Jumat (22/05) malam itu, polisi menyita minuman keras (miras) yang diduga dijual di dua toko berbeda dalam giat Operasi miras di wilayah hukum Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arief Budi Hartoyo, pihaknya menggelar giat Operasi miras di wilayah Hukum Polres Kuningan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba serta Kanit II Satresnarkoba.
" Ya, kami melaksanakan giat operasi miras di pertokoan dan warung yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Hukum Polres Kuningan,” katanya, Sabtu (23/5)
Lanjutnya, hasil giat tersebut, pihaknya telah menyita ratusan miras berbagai jenis. Hasilnya di rumah YB di Jalan Anggrek X RT 26 RW 04 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan didapatkan minuman beralkohol berupa jenis CIU sebanyak 96 botol.
“Sementara di Toko AJ di di Pasar Kerucuk Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya didapatkan minuman beralkohol berbagai merk,” ungkap Arief.
Ia merinci, miras yang disita di Toko AJ antara lain 8 botol AO, 6 botol Kolesom, 6 botol Bir Bintang, 4 Bir Anker, 23 arak kecil, 12 botol Asoka, 2 botol Singaraja, 4 botol Pros, 13 botol anggur merah dan 3 botol anggur putih. (Nars/Rilis)