KUNINGAN - Empat dari lima orang pelaku pencurian dan kekerasan di rumah mewah milik pengusaha Aneka Sandang, yang berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Satu pelaku ditangkap di Kuningan dan tiga pelaku lainnya ditangkap di sebuah tempat billiard di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sementara satu pelaku lainnya dinyatakan masih DPO.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, didampingi Wakapolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Reskrim, AKP Danu Raditya Atmaja, dalam konferensi pers yang dilakukan di Aula Polres Kuningan, Rabu (10/06), menjelaskan bahwa pelaku pertama berinisial S alias F, warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, ditangkap pertama kali pada Senin (01/06) di Kabupaten Kuningan.
"Proses penangkapan para pelaku bermula dari ditangkapnya seorang pelaku di Kabupaten Kuningan. Kemudian dikembangkan dan berhasil diamankan tiga pelaku lain, yakni JI warga Sumbawa NTB, I warga Sumbawa NTB, dan AS warga Kota Bekasi," paparnya.
Kapolres menuturkan, ada beberapa barang bukti yang disita berupa peralatan dan perlengkapan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi mereka. Barang bukti yang disita tersebut berupa 1 unit kendaraan roda empat, beberapa potong pakaian, 1 tas selempang, obeng, gunting pemotong besi, golok, sarung tangan 1 jam tangan mewah, dan 4 buah handphone.
"Modus operandi pencurian dengan kekerasan adalah mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah. Kemudian mereka menyekap pemilik rumah dengan cara mengikat kedua kaki dan tangan, " ujarnya.
Penghuni rumah disekap di dalam kamar, kemudian mereka mengambil barang-barang berharga berupa perhiasan emas dan sejumlah uang dari dalam rumah korban.
"Kerugian korban dari aksi pencurian dan kekerasan mereka adalah sekira Rp 100 juta, ini hasil penghitungan korban, olah tkp dan pengakuan pelaku, " kata Kapolres lagi.
Pelaku diduga melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) huruf 1e, 2e, dan 3e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, terjadi pencurian di sebuah rumah mewah di Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang, pada Ahad (17/05) malam. Rumah mewah milik Bos Aneka Sandang itu, disebut-sebut disatroni puluhan maling, namun berdasarkan keterangan terakhir dari kepolisian, jumlah pelaku hanya ada 5 orang. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar