KUNINGAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan menunda penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Kuningan setelah keluarnya hasil swab massal tahap pertama dari Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pada Senin (29/06) malam.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, Acep Purnama, dalam konferensi pers di Ruang Crisis Center, pada Selasa (30/06/2020), yang dihadiri Forkopimda dan pejabat SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan.
Dalam pointer pembicaraannya, Bupati Acep menerangkan bahwa dari 390 spesimen hasil swab massal tahao pertama di 6 Kacamatan, didapat hasil 9 orang positif Covid-19. Rinciannya adalah di Kecamatan Cilimus (1 orang), Kecamatan Kramatmulya (3 orang), Kecamatan Kuningan (1 orang), Kecamatan Cigugur (1 orang), Kecamatan Darma (1 orang) dan Kecamatan Lebakwangi (2 orang).
"Semula PSBB berakhir sejak tanggal 26 Juni lalu, namun karena acuan kita diantaranya dari hasil swab massal itu, maka PSBB akan diganti dengan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Pengawasan PSBM ini difokuskan pada lokus tertentu yang terpapar, " kata Acep.
Melihat fenomena tersebut, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan memulai lagi adanya pembatasan aktivitas warga di beberapa sektor seperti di sektor pariwisata, ekonomi, keagamaan (tabligh akbar), sosial budaya, kemasyarakatan (hajatan), dan olahraga massal.
"Kita akan meningkatkan pelaksanaan swab massal tahap berikutnya, ada sekira 1500 alat swab yang kita telah ajukan ke provinsi. Ini untuk mengetahui peta sebaran Covid-19 di wilayah lainnya, " imbuh Bupati.
Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Lukmam Syafri Dandel Malik menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kuningan dengan meningkatkan kembali patroli untuk kedisiplinan warga terutama dalam memakai masker, Social distancing dan mencegah kerumunan massa.
"Kami melihat dan mengevaluasi ada penurunan tingkat kedisiplinan di masyarakat setelah PSBB Transisi. Ada euforia setelah dinyatakannya Kuningan sebagai zona biru, ini yang menimbulkan disiplin warga semakin menurun, " jelas Kapolres.
Dengan sangat berat hati, imbuhnya, pembatasan secara mikro akan dilakukan lagi, terutama dalam tiga hal seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mengurangi kerumunan.
"Bagi pengelola obyek wisata, pasar swalayan, toko modern dan lokasi keramaian lainnya juga harus memperketat protokol kesehatan di lingkungannya bagi pengunjung, jika tidak ingin ditutup atau dibubarkan, " tegas Kapolres. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar