KUNINGAN - Sebuah foto yang diterima redaksi kuninganreligi.com pada Sabtu (06/06/2020) siang memperlihatkan seperti Alat Pelindung Diri (APD) sejenis Hazmat (baju pelindung) teronggok bersama beberapa kemasan obat-obatan dan sampah rumah tangga lainya di sebuah tempat pembuangan sampah umum.
Setelah ditelusuri, ternyata diperoleh informasi bahwa sampah bekas APD dan limbah medis lainnya tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kuningan di wilayah Kecamatan Karamatmulya, Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com membenarkan terkait penemuan sampah bekas APD dan limbah medis itu di lokasi tempat sampah umum di sekitar Kecamatan Karamatmulya.
"Iya, informasinya begitu. Tadi kita langsung menghubungi pihak dinkesnya supaya jangan membuang (limbah B3-red) ke tempat pembuangan sampah rumah tangga, " ungkap Wawan melalui pesan seluler, Sabtu (06/06) siang.
Pihaknya mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh instansi kesehatan tekait larangan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di lokasi tempat sampah umum.
"Semua rumah sakit dan Puskesmas, sejumlah 37 instasi kita sudah kasih surat pemberitahuan tentang hal itu, " katanya.
Dari salinan surat pemberitahuan yang dilampirkannya, didapatkan informasi bahwa sebelumnya pernah terjadi penemuan limbah yang tergolong kategori B3 di TPSA Ciniru oleh petugasnya.
Makanya, pihaknya segera menindaklanjuti dengan surat pemberitahuan agar para petugas kesehatan yang menghasilkan limbah B3 bisa melakukan pemilahan supaya tidak tercampur dengan limbah rumah tangga lainnya.
"Pembuangan limbah B3 di tempat sampah umum ini bertentangan dengan UU nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 59 ayat 1, " papar Wawan.
Selain berbahaya bagi lingkungan, limbah B3 ini, imbuhnya bisa berbahaya bagi masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19.
Terpisah, salah seorang warga Kecamatan Karamatmulya, Ibrahim, saat dimintai tanggapan terkait ditemukannya sampah bekas APD di tempat sampah umum mengaku sangat miris.
"Itu kan sampah berbahaya, kenapa bisa teledor membuangnya di tempat sampah umum? Sebagai warga sekitar kita jelas khawatir, apalagi sekarang di masa Covid-19, kita jadi was-was," tandasnya.
Selain mensinyalir adanya kelalaian pihak yang membuang sampah bekas APD itu, Ibrahim juga menduga jika ada pihak-pihak yang sengaja membuang sampah tersebut untuk memperkeruh suasana atau menakuti masyarakat. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar