KUNINGAN - Pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Kabupaten Kuningan akan berakhir hari ini, Jum"at (12/06/2020). Sebelumnya PSBB di Kabupaten Kuningan telah diperpanjang sebanyak dua kali, dengan pertimbangan masih adanya penambahan kasus Covid-19 di masyarakat.
Bahkan Bupati Kuningan, Acep Purnama, wakru itu menjelaskan perpanjangan PSBB melihat bahwa di Kabupaten Kuningan telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus corona di satu desa.
Dengan berakhirnya masa PSBB tahap 3 ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, menggelar rapat koordinasi pada hari ini, untuk mengevaluasi sejauh mana hasil pelaksanaan PSBB terakhir.
"Kita juga membahas langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini, apakah terus menerapkan PSBB atau kita sudah siap menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (new normal), " ujar Bupati ketika ditanya wartawan, usai agenda Rakor.
Kepastian kebijakan selanjutnya, Bupati mengaku masih menunggu hasil Video Conference (Vicon) dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada Jum'at (12/06) pukul 14:00 WIB.
Langkah selanjutnya terkait penanganan Covid-19 di Kuningan, Bupati menambahkan, pihaknya menampung juga masukan-masukan dari berbagai pihak, termasuk dari komponen pengusaha, pelaku usaha pariwisata dan lainnya yang banyak menunggu perkembangan penanganan Covid-19.
"Termasuk kita membahas juga kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti kegiatan keagamaan dan pendidikan, " imbuhnya.
Intinya, kata Bupati, apapun keputusannya nanti, semua pihak harus bisa bertanggung jawab untuk menjaga penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Bupati mengklaim, sejauh ini, dari hasil evaluasi pelaksanaan PSBB tahap 3, kasus Covid-19 di Kuningan tidak ada penambahan kasus yang signifikan.
"Alhamdulillah, terakhir ini kasus Covid-19 di Kuningan landai. Tadi ada laporan hanya ada 5 PDP di dua Rumah Sakit yang sedang dalam perawatan, " kata Bupati.
Sementara, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, memberikan tanggapan terkait kebijakan selanjutnya penanganan Covid-19 di Kuningan.
Menurutnya, PSBB dan AKB bagai dua sisi mata uang, yakni antara tuntutan kesehatan dan perekonomian warga.
"Keduanya ini harus bisa berjalan seiringan, karena mau tidak mau, masyarakat sudah ingin ada kehidupan baru yang normal, " jelas Zul, sapaannya.
Ia meneruskan, dua aspek itu, ekonomi masyarakat dan kesehatan bisa berlangsung dengan diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Silakan melaksanakan kegiatan ekonomi, tapi protokol kesehatan harus diterapkan, atau protokol kesehatan dilakukan tapi faktor ekonomi warga juga harus tetap bisa berjalan, " tandasnya. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar