KUNINGAN - Gagalnya pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kuningan, disoroti pengamat kebijakan pemerintah, Soejarwo. Ia mengatakan melemahnya wacana pembentukan Panja yang sempat dilontarkan para petinggi legislatif, justru dikhawatirkan akan semakin mendegradasi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tempat kerja mereka.
"Sangat mungkin pula, tingkat kepercayaan masyarakat akan mencapai titik terendah dari lembaga yang dipimpin Nuzul Rahdi itu, " ujar Mang Ewo, sapaannya, Rabu (03/06/2020) pagi pada media.
Ditambahkannya, kalaupun ada yang mengasumsikan bahwa rencana pembentukan Panja kemungkinan "masuk angin", seharusnya legislatif sudah punya "penangkalnya", karena Ia menilai sudah terlalu sering menderita "masuk angin".
"Yang lebih memprihatinkan, ketika wacana pembentukan Panja didengungkan oleh mereka yang bergelar Yang Terhormat (Wakil Rakyat) , "dipatahkan" oleh ketuanya sendiri (Nuzul Rahdy) dengan argument bahwa pembentukan Panja tidak ada dalam Tatib Dewan, " sindir Mang Ewo.
Dirinya mempertanyakan tentang hasil kegiatan Bimtek anggota Legislatif Kuningan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, jika Tatib yang mengatur dirinya sendiri tak mereka pahami.
"Tidak berlebihan pula jika Saya katakan wacana pembentukan Panja yang nyaring di awal, dinilai hanya untuk menaikan "posisi tawar" mereka kepada Eksekutif, " ketusnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, menyatakan bahwa pembentukan Panja pengawasan penanganan Covid-19 batal karena terbentur aturan Tata Tertib DPRD.
"Setelah kita konsultasi kepada Kemendagri, pembentukan Panja itu tidak bisa. Jadi pengawasan tetap dilanjutkan oleh rekan-rekan di Komisi 4, " terang Nuzul Rachdi. (Nars)
i don't read what i sign 🤣
BalasHapus