KUNINGAN - Kejaksaan Negeri Kuningan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 36 kasus perkara pidana yang ditangani selama periode tahun 2020. Pemusnahan BB tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, pada Rabu (15/07/2020).
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut, antara lain barang bukti perkara kosmetik sebanyak 451 Pcs, Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87 gram, Ganja 53,27 gram, Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir, Trihex 2260 Butir, Tramadol 295 butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50 butir, Dextro 40 butir, 5 buah sajam, 26 botol miras, 7 bungkus tuak ukuran 1 liter, dan 1 jerigen tuak 20 liter.
"Harapan kita ke depan kita dapat bersama sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan ini, " tandas Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno, saat memulai acara pemusnahan BB.
Pihaknya meyakinkan bahwa Kejari Kuningan, mendukung program pemerintah Kabupaten Kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Kuningan ini adalah membentuk masyarakat yang agamis.
Sementara, Bupati Kuningan, Acep Purnama,, menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan hasil sitaan, merupakan salah satu bukti Pemerintah Daerah, juga dengan dukungan organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan.
"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ungkap Acep.
Pemkab Kuningan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan, terkait upaya yang yang dilakukannya itu.
Bupati mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif.
“Segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari.
Selain Bupati Kuningan, hadir dalam acara tersebut, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Damenta Alexander, Kepala BNNK Kuningan dan Forum Koordinasi Pimpinan (FKPD) Kabupaten Kuningan. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar