Datangi DPRD, KPU Kuningan Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2023, Rp 80,4 Milyar - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 21 Juli 2020

Datangi DPRD, KPU Kuningan Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2023, Rp 80,4 Milyar


KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mengajukan besaran anggaran untuk pelaksanaan tahapan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2023 kepada pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, usai bertemu dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, dan Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, di Gedung DPRD Kuningan, Senin (20/07/2020) kemarin.



Menurut Asfa, sapaannya, proses penghitungan penganggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Kuningan 2023 sudah sejak awal tahun ini dilakukan.

"Namun, jika kita lihat di ketentuan UU nomor 10 tahun 2016, terkait penjadwalan Pilkada, bahwa Pilkada akan dilaksanakan tahun 2024, " ujar Asfa pada media di ruang Press Room DPRD Kuningan.

Kenapa rancangan anggaran ini sudah dilakukan sejak sekarang, Asfa menambahkan, pihaknya belajar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Bahwa untuk pelaksanaan Pilkada harus dirancang dari jauh-jauh hari, karena soal Anggaran yang besar itu, harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Karena tidak mungkin dalam satu tahun anggaran Pemerintah Daerah bisa menutupi kebutuhan anggaran Pilkada ini. Oleh karena itu, pihaknya merancang secara detail kebutuhan apa saja, untuk diajukan pada pemerintah, sehingga Pemerintah bisa mengambil kebijakan apa yang bisa dilakukan dalam memenuhi anggaran yang diusulkan itu.

"Solusinya kan bisa melalui pencadangan anggaran dari sekarang, " ungkapnya.

Namun, imbuh Asfa, dalam pelaksanaannya sangat mungkin terdapat cost sharing dengan APBD Provinsi seperti di tahun 2018. Mengingat, pelaksanaannya bersamaan dengan Pilgub Jabar.

Kedatangannya di DPRD adalah karena kebijajan anggaran pemerintah daerah juga melibatkan DPRD untuk pembahasan dan pengesahannya.

"Jadi unsur Legislatif dan Eksekutif juga kita tempuh, dan kita datangi, " kata Asfa lagi.

Sebelumnya, dalam Rapat Perencanaan Dukungan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuningan (PILKADA) Tahun 2023, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (16/07) lalu, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kuningan perlu adanya dukungan semua elemen.

"Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada adalah Hibah Daerah kepada para penyelenggara Pilkada, " sebut Sekda Dian.



Pihaknya melihat, jika berharap dari kondisi APBD Kuningan, tentu penganggaran Pilkada tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, maka diperlukan saving anggaran melalui dua atau tiga tahun anggaran APBD sehingga diperlukan membentuk Dana Cadangan.

"Ini memerlukan dibuatnya Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, " tukasnya. (Nars)