Razia Masker dan Protokol Kesehatan Dimulai Hari Ini, Ini Kata Dandim 0615/Kuningan - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 26 Agustus 2020

Razia Masker dan Protokol Kesehatan Dimulai Hari Ini, Ini Kata Dandim 0615/Kuningan


KUNINGAN - Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan tetap menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Sebagai bukti keseriusan Pemkab Kuningan guna mencegah penyebaran Covid-19 tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan nomor 63 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Aplikasi dari Perbup tersebut, pada Rabu (26/08/2020) mulai disosialisasikan himbauan pada masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.



Diawali dengan apel bersama satgas gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kuningan di Halaman Setda Kuningan, Rabu (26/08), sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat Kuningan dimulai.
Satgas gabungan yang disebar ke beberapa titik untuk melakukan razia masker dan protokol kesehatan terdiri dari anggota Kodim 0615/Kuningan,  Polres Kuningan, BPBD Kuningan, Dishub Kuningan, dan Satpol PP Kuningan.

Terpantau di salah satu titik razia masker, para petugas memberhentikan pengendara roda dua dan empat yang melintas yang diketahui tidak memakai masker. Mereka lalu diberi pemahaman oleh petugas akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini.

Saat dikonfirmasi di lokasi razia, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi yang memimpin langsung razia itu, mengatakan, cara-cara penegakan disiplin ini akan terus dilakukan,  karena masih ditemukan warga yang tidak menghiraukan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

"Kami bersama pihak lain melakukan sinergi dalam penegakan disiplin sesuai arahan pemerintah. Agar masyarakat selalu mengingat tentang bagaimana cara menjalani kebiasaan baru dalam masa pandemi," kata Dandim pada media.

Ia menambahkan, setiap warga Kuningan wajib berprilaku hidup bersih dan selalu menggunakan masker saat berada di luar.

Dalam kegiatan itu, Kodim 0615/Kuningan menurunkan  1 pleton anggotanya untuk melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat di 10 titik.

"Diantaranya, di depan terminal Kadugede, di depan alun-alun Ciawigebang, di depan kantor Kecamatan Luragung, d idepan lapangan bola Cineumbey Lebakwangi, di taman kota di bawah pohon beringin, di depan kantor Kecamatan Cigugur, di Pasar Baru di jalan tanjakan di depan RSUD 45 Kuningan, didepan restoran lembah Ciremai, di depan BRI Mandirancan, dan di depan tugu ikan Caracas," imbuhnya.

Penegakan disiplin tersebut berbentuk imbauan. Apabila masyarakat ada yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka anggota Kodim 0615/Kuningan akan memberikan pengarahan dan membagikan masker untuk segera dipakai.


Terpisah, Kalak BPBD Kuningan, Agus Mauludin, saat ditanya seputar giat razia disiplin protokol kesehatan, menyebutkan selama dua hari ini merupakan tahapan sosialisasi.

"Untuk selanjutnya, setelah sosialisasi berjalan akan mulai diterapkan sanksi sesuai yang tertera pada Perbup. Sanksinya bukan berupa denda, namum bagi mereka yang kedapatan melanggar, akan langsung disuruh pulang atau putar balik, " ujarnya. (Nars)