Fix, Mulai Rabu (23/09) Selama Dua Pekan, Ada Lagi PSBM dan Jam Malam di Kuningan - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 22 September 2020

Fix, Mulai Rabu (23/09) Selama Dua Pekan, Ada Lagi PSBM dan Jam Malam di Kuningan


KUNINGAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid,-19 Kuningan menyatakan, mulai Rabu (23/09/2020) besok akan diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa daerah di Kabupaten Kuningan yang tercatat memiliki jumlah kasus positif Covid-19 tinggi.

Hal itu dikatakan juru bicara GTPP Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin, pada Selasa (22/09) malam dalam percakapan di group Whatsapp Media Corona Kuningan.



"Mengingat trend perkembangan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang terus meningkat, bahkan saat ini Kuningan sudah berada di Zona Orange, maka GTPP Covid-19 Kuningan segera mengambil langkah untuk mengatasi peningkatan sebaran tersebut, " jelas Agus.

Hal-hal yang akan dilakukan pihaknya, diantaranya adalah mengefektifkan kembali peraturan-peraturan yang sudah ada sebagai upaya menekan atau memutus rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.


 

"Upaya yang akan diberlakukan kembali seperti pengaktifan cek point di tiga titik pintu keluar-masuk wilayah Kabupaten Kuningan, yaitu di sekitar Tugu Ikan Sampora Cilimus, pintu perbatasan Cipasung dan Cidahu, " sebut mantan Kalak BPBD Kuningan ini.

Selain itu, kata Agus, pemberlakuan jam malam juga dimungkinkan akan kembali diberlakukan. Lalu, ada lagi pengaturan jam operasional ekonomi masyarakat, pembatasan aktifitas tempat wisata, dan tempat hiburan malam.

" Kita akan mengefektifkan kembali Satgas Covid-19 di kecamatan, desa/kelurahan sampai ke Rt/Rw dan peninjauan kembali ijin untuk aktifitas warga yang kemungkinan menimbulkan kerumunan, " tandasnya.



Pemberlakuan kembali berbagai pembatasan tersebut, akan dimulai sejak Rabu (23/09) besok, selama 14 hari ke depan. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan tersebut.

"Untuk produk hukumnya sedang dipersiapkan bagian hukum, nanti kita publikasikan bila sudah ada, " tukasnya, saat diminta lampiran aturannya. (Nars)