Bupati Kuningan Perpanjang Masa Adaptasi Kebiasaan Baru - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 01 Oktober 2020

Bupati Kuningan Perpanjang Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan memperpanjang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk kedua kalinya, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya. Perpanjangan kedua masa AKB tersebut secara resmi diterbitkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 180/Kpts.348-Huk/2020 yang ditetapkan pada Rabu (30/09).

"Perpanjangan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Kuningan dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sampai dengan tanggal 24 Oktober 2020, " sebut Bupati dalam keputusannya.



Pihaknya menginstruksikan pada seluruh Camat di Kabupaten Kuningan agar melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Kuningan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), sesuai level kewaspadaan masing-masing wilayah Kecamatan.

"Kepada masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Kuningan wajib memakai masker, mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan pemberlakuan AKB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid- 19, " katanya.


Sekadar untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan beberapa pekan ini terus mengalami peningkatan. Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 yang semula masuk Zona Kuning, sepekan ini sudah naik menjadi Zona Orange.

"Ini yang dikhawatirkan Kuningan bisa jadi Zona Merah, jika tidak ada penanganan yang ketat. Soalnya dua Kabupaten/Kota tetangga, Cirebon, saat ini sudah Zona Merah, " kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat meninjau Klaster Ponpes Husnul Khotimah Selasa (29/09).


Setelah muncul Klaster Pondok Pesantren, Kamis (01/10) ini, muncul kembali kasus positif di dua kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kuningan. Jumlah pegawai BRI yang terpapar adalah 11 orang, yang terdiri dari 8 orang warga Kuningan, dan 3 orang warga luar Kuningan. 

Hingga Kamis (01/10), tercatat total kasus positif Covid-19 di Kuningan sebanyak 340 orang, dengan rincian 159 sembuh, 11 meninggal, dan 170 orang dalam isolasi/karantina. (Nars)