KUNINGAN - Proses pemusnahan sarang tawon memang efektif dengan cara membuat asap dari pembakaran atau dibakar secara langsung. Namun, jika sarang tawon berada di flapon rumah, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati. Pastikan bara api bekas pembakarannya benar-benar mati dan dingin.
Jangan sampai kejadian yang menimpa Pasutri, Maman (48 tahun)/ Neti (47 tahun), warga Blok Pasar Ciuyah Sari Rt 08 /Rw 04 Desa/Kecamatan Ciniru, dialami lagi oleh masyarakat lainnya.
Upaya memusnahkan sarang tawon di flapond rumah mereka, pada Senin (19/10) malam, ternyata berujung terbakarnya sebagian rumah.
Peristiwa bermula pada Senin sore, sekira pukul 17:00 WIB. Neti, yang berprofesi sebagai bidan, menyuruh anaknya untuk memusnahkan sarang tawon di flapond rumah bagian belakang.
Salah seorang anaknya, lantas melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut dengan cara membakar. Ia selesai mengerjakan pemusnahan sarang tawon itu sekira pukul 18:30 WIB.
Namun, rupanya, bara sisa pembakarannya tidak mati sempurna. Maman, kepala keluarga, sekira pukul 19:30 WIB, melihat asap berasal dari ruang praktek pengobatan, tempat kerja istrinya.
Kemudian Ia memerika sumber asap teesebut. Ternyata asap berasal dari lantai 2 bangunan rumah.
"Saksi melihat api sudah membakar atap bangunan rumahnya. Kemudian saksi meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya," terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti, menuturkan kronologi kejadian kebakaran.
Sejurus kemudian, imbuhnya, sebagian warga melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor Polsek dan Koramil Ciniru.
"Karena khawatir kebakaran akan lebih besar, sekira pukul 21.00 WIB, salah seorang pegawai pemilik rumah, melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan," ungkap Khadafi.
Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan 5 petugas bersama 1 Randis Damkar ke lokasi kebakaran.
Warga setempat, bersama anggota Polsek Ciniru, anggota Koramil Ciniru, anggota Satpol PP Kecamatan Ciniru, petugas PLN Ciniru, serta anggota Ormas Pemuda Pancasila PAC Ciniru, bahu-membahu berupaya memadamkan api, agar tidak meluas.
Hanya dalam hitungan 40 menitan, akhirnya mereka bisa memadamkan api tersebut.
"Ya, penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sarang tawon yang dilakukan pemilik rumah, pada sore harinya, " tandas Khadafi.
Meski hanya sekira 16 meter persegi, bagian rumah yang terbakar, namun pemilik rumah harus menanggung kerugian sebesra Rp 7.200.000.
"Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Jangan melakukan pemusnahan sarang tawon di atap rumah dengan cara dibakar. Juga agar mewaspadai potensi kebakaran dari konsleting listrik di dalam rumah/ tempat tinggal, kompor gas, tungku, serta lainnya, " himbau Khadafi. (Nars)