Nampak hadir bersama Zul, sapaan Ketua DPRD Kuningan, saat berkunjung ke Ponpes HK, Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, dan Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah.
Hadir menemui rombongan, Anggota Dewan Pembina HK, KH Achiddin Noor, Ketua umum Yayasan HK, KH Mu'tamad, dan Juru Bicara HK H.Sanwani, dan jajaran pengajar Ponpes HK lainnya.
Acara diawali dengan penyampaian maksud kedatangan Ketua DPRD Nuzul Rachdy ke Ponpes tersebut.
Dalam sambutannya, Zul menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap musibah Covid-19 yang menimpa Ponpes HK.
"Saya juga memohon maaf atas pernyataan Saya yang kemudian sangat diluar dugaan. Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa memohon maaf dan mencabut pernyataan Saya tersebut, " ucap Zul, seperti yang dituturkan Jubir Ponpes HK, Ustad Sanwani.
Menanggapi permohonan maaf Zul, Anggota Pembina Yayasan HK, KH Achiddin Noor, setelah terlebih dulu melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 di Ponpes HK kepada Bupati Kuningan, Ia menyampaikan beberapa masukan kepada Nuzul Rachdy.
"Al muslimuna ala syurutihim, yang artinya muslim itu terikat dengan persýaratan-persyaratan. Saling memaafkan bisa terjadi, jika memenuhi syarat-syarat, " kata Achidin.
Di antara syarat yang disampaikan pihak HK, ucapnya, adalah adanya Pernyataan Sikap Yayasan Husnul Khotimah yang dikeluarkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
"Pada point ketiga dari pernyataan itu berbunyi Kami menuntut Saudara Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di koran/media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut, " tandasnya.
Persyaratan tersebut, dinilai pihaknya harus dipenuhi.
Kemudian, Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan bahwa selaku bupati juga Ketua DPC PDIP Kuningan berharap agar pertemuan tersebut sebagai bukti penyesalan yang mendalam dari Nuzul Rachdy.
"Saya berharap polemik ini segera berakhir, " harap Acep.
Selanjutnya, Ketua MUI, KH Dodo Syahida, menyampaikan tausiyah yang menyebutkan bahwa setiap orang pasti pernah bersalah.
"Dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang mengakui dan tobat dari kesalahannya, " kata KH Dodo.
Terpisah, Jubir HK, Ustad Sanwani menegaskan bahwa dari pertemuan tersebut intinya belum terjadi saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Syarat yang diminta pihak Ponpes HK, ujarnya, saat ini masih sedang dalam proses.
"Kita tunggu saja beberapa hari ke depan, " tutup Sanwani.
Sebelumnya, seperti yang ditulis dalam Surat berkepala surat DPRD Kuningan, disampaikan pada pihak Ponpes HK dan Al Multazam, bahwa Nuzul Rachdy akan melakukan silatirahmi di dua Ponpes tersebut pada Selasa sore.
"Dipermaklumkan dengan hormat, seiring adanya pernyataan di Media Massa dan Chanel Youtube yang diwawancarai oleh beberapa wartawan secara doorstop interview bertempat di Ruang Press Room DPRD Kabupaten Kuningan beberapa waktu yang lalu dan terdapat diksi "Jangan Sampai Husnul Hanya Membawa Limbah", dan kalimat tersebut menyinggung perasaan Para Santri dan Pengurus Yayasan Husnul Khotimah dan Al-Mutazam, " papar Nuzul dalam surat itu.
Disampaikan juga dalam surat tersebut, selain silaturahmi, Zul juga bermaksud mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya selaku pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kuningan.
"Sekaligus akan mencabut pernyataan saya, " ucap Zul dalam surat tersebut. (Nars)