KUNINGAN - Seperti terlihat dalam video streaming yang diunggah Kanal Youtube Kuningan Religi, pada Jumat (16/10/2020), ratusan warga di Kabupaten Kuningan nampak berjubel di halaman Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, yang terletak di Jalan Aruji Kartawinata.
Antrian panjang warga tersebut, adalah antrian para pendaftar atau calon penerima Bantuan UMKM (Bantuan Produktif Usaha Mikro / BPUM) sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi. Pada Senin (19/10/2020) pagi, antrian tersebut kembali terlihat, bahkan lebih banyak dari sebelumnya.
Karena banyaknya warga yang masuk ke halaman kantor, petugas penerima pendaftaran sempat menutup pagar gerbang agar para pendaftar bisa tertib mengantri.
Hal itu, menyebabkan sebagian badan Jalan Aruji Kartawinata terpakai kerumunan warga. Dan sempat membuat macet arus lalu lintas di jalur tersebut.
Bahkan sejumlah petugas dari kepolisian dan Satpol PP Kuningan pun ikut dilibatkan guna mengurai kerumunan dan menertibkan warga pendaftar.
Salah seorang pendaftar, Diki (36 tahun), warga Kecamatan Kadugede, yang mengantri untuk menyerahkan berkas persyaratan calon penerima BPUM, menyebut dirinya sangat berharap sekali mendapatkan bantuan.
"Iya Kang, pengen lah, usaha kita kan terdampak juga oleh adanya pandemi ini. Jangan sampai salah sasaran, mereka yang tidak ada usaha yang dapat, eh kita yang jelas berusaha dan terdampak tidak mendapat bantuan, " katanya.
Saking semangatnya, Diki mengaku, datang ke tempat tersebut dari pagi hari. Karena Ia tahu bahwa proses pendaftaran tersebut pasti berjubel.
Terpisah, Plt Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Bunbun Budhiyasa, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya menampung berkas pendaftar dengan himbauan protokol kesehatan diterapkan.
Namun karena banyaknya warga, kerumunan massa tetap tidak bisa dihindari. Karena, Ia mengungkapkan antusias masyarakat yang ingin mendaftarkan sebagai penerima BPUM di Kabupaten Kuningan cukup tinggi.
"Memang ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga akhir Oktober ini. Namun karena melihat antrian yang cukup panjang, dan khawatir ada kerumunan massa, untuk penerimaan pendaftaran di sini kita cukup hingga Senin ini, " papar Bunbun.
Mulai Selasa (20/10) besok, imbuhnya, pendaftaran bisa dilakukan di masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan.
"Silahkan mendaftar di masing-masing desa dan kecamatan, hari ini surat edaran sudah disebar jadi mulai besok tidak perlu semuanya datang kesini," ucapnya.
Diinformasikan Bunbun, hingga Senin (19/10) pihaknya sudah mencatat total sekira 82 ribu lebih calon penerima BPUM yang telah diajukan ke pemerintah pusat.
Dari jumlah tersebut, sambungnya, baru 19 ribu UKM saja yang telah menerima notifikasi dan bisa mencairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Untuk diketahui, bagi warga yang akan melakukan pendaftaran calon penerima bantuan UMKM (BPUM), mulai besok bisa membawa persyaratan ke Kantor Desa/Kelurahan atau Kantor Kecamatan tempat domisilinya.
Persyaratan pendaftaran yang harus dibawa, adalah fotokopi KTP saja. Di bagian belakang fotokopian KTP tersebut dituliskan jenis usaha yang sedang dijalankan beserta nomor handphone (untuk pengiriman notifikasi SMS, jika sudah terverifikasi jadi penerima bantuan). (Nars)