Sejumlah Aktivis "Dipanggil" BK DPRD Kuningan - Kuningan Religi

Breaking


Senin, 12 Oktober 2020

Sejumlah Aktivis "Dipanggil" BK DPRD Kuningan


KUNINGAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, pada Senin (12/10/2020) mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dalam menuntaskan kasus yang menimpa Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

Terpantau, proses pengumpulan keterangan tersebut dilangsungkan di Ruang BK DPRD Kuningan, mulai pukul 15:30 WIB.

Nampak hadir puluhan aktivis Ormas, LSM, dan komponen mahasiswa yang pada beberapa hari lalu berunjuk rasa menuntut BK DPRD Kuningan bisa "mengadili" Nuzul Rachdy. Bahkan mereka juga menuntut agar Nuzul Rachdy diturunkan jabatan dari Ketua DPRD Kuningan.


Beberapa komponen tersebut, di antaranya Front Pembela Islam, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan, HMI, PMII, FMI, Sapma Pemuda Pancasila dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya.

Saat dikonfirmasi, di sela kegiatan pengumpulan keterangan, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, menyebutkan bahwa dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, pihaknya memerlukan keterangan yang lengkap dari berbagai pihak.

"Ya, kita mulai hari ini, memanggil para pihak baik sebagai pengadu, teradu, maupun para saksi, " ujar Toto.

Yang dipanggil pihaknya sebagai saksi, dikatakan, termasuk juga dari para jurnalis yang meliput pada saat Nuzul Rachdy mengemukakan diksi "Limbah" tempo hari.

"Bapak-bapak juga besok kan dipanggil, empat orang, sebagai saksi ya? Besok bukan sebagai wartawan ya, tapi sebagai warga negara, " tanyanya pada beberapa awak media.



Pemanggilan para pihak yang dilakukannya, juga dilayangkan pada pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah, dan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

Dirinya menyebutkan, maksimal pada Jum'at (16/10) lusa, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak sudah beres.

"Doakan saja biar berjalan lancar, " kata Toto.

Setelah itu, nanti, ucapnya, akan diparipurnakan.

Sebelumnya diberitakan, gelombang massa berdatangan ke Gedung DPRD Kuningan untuk menuntut Ketua DPRD Kuningan mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut diksi "Limbah" saat berbicara soal penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah.

Massa dari berbagai komponen meminta BK DPRD Kuningan menindak tegas pada Nuzul Rachdy, bahkan hingga tuntutan pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuningan.


Menghadapi massa aksi, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, berjanji akan bekerja maksimal dan seobyektif mungkin untuk memenuhi tuntutan mereka.

Bahkan Toto mengaku bersedia mempertaruhkan jabatannya, baik sebagai Ketua BK maupun sebagai Anggota DPRD Kuningan, jika tuntutan massa tidak terpenuhi. (Nars)