Fraksi Gerindra Bintang Soroti Posisi Nuzul Rachdy, Paripurna Lima Raperda Sempat "Ramai" - Kuningan Religi

Breaking


Jumat, 20 November 2020

Fraksi Gerindra Bintang Soroti Posisi Nuzul Rachdy, Paripurna Lima Raperda Sempat "Ramai"


KUNINGAN - Suasana Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan atas Lima Raperda DPRD Kuningan yang berlangsung Jumat (20/11/2020), yang disiarkan secara langsung dalam Kanal Youtube Diskominfo Kuningan, mendapat perhatian warga.

Pasalnya, dalam rapat tersebut, terjadi perselisihan pendapat antara dua Fraksi, Gerindra Bintang dan PDIP, terkait posisi Nuzul Rachdy yang masih dianggap sebagai salah satu pimpinan DPRD paska Paripurna pekan lalu.



Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Yayat Sudrajat, melakukan interupsi setelah pembacaan hasil pembahasan Pansus 1, saat pimpinan Paripurna, Ujang Kosasih mempersilakan Pansus 2 untuk menyampaikan  pembahasannya.

"Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Ketua Fraksi Gerindra, Yayat Sudrajat, menanyakan pada pimpinan (suaranya tidak jelas) ada dalam sidang ini sebagai posisi pimpinan, sedangkan dari BK sudah diputuskan, terima kasih, " ujar Yayat.

Ungkapan Yayat tersebut sontak mengundang Ketua Fraksi PDIP, Dede Sembada untuk menanggapinya.

"Pimpinan, kita sepakat bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan kita sepakat mengacu pada ketentuan hukum positif, peraturan perundang-undangan. Di ketentuan rapat kemarin, hasil keputusannya, di SK nya yang beredar itu, di sana menyebutkan usulan peresmian pemberhentian, " papar Desem, sapaannya.


Usulan yang dimaksudnya itu, kata Desem, sudah ditandatangani dan dicap. Karena di sana usulan peresmian pemberhentian, pihaknya menilai Nuzul Rachdy secara otomatis belum berhenti (dari jabatan Ketua DPRD), sehingga masih bisa duduk di rapat tersebut (sebagai pimpinan DPRD).

"Saya mohon kepada seluruh rekan-rekan anggota fraksi, seluruh rekan-rekan anggota DPRD, kita mengutamakan kepentingan Pemerintah Daerah.Karena hal ini berkaitan dengan pemerintah daerah. Kita mengutamakan mengesahkan lima raperda, " tandas Desem.

Adapun hal lain, ucapnya, bisa dibicarakan dalam proses selanjutnya.

Ia juga mengulangi lagi bahwa dalam Surat Keputusan DPRD hasil Paripurna lalu, hanya usulan peresmian pemberhentian.

Usai interupsi tersebut, pimpinan Paripurna, Ujang Kosasih, awalnya mau mengambil voting suara terbanyak pada paripurna terkait posisi Nuzul Rachdy, agar mendapat legitimasi Paripurna.

Namun, Nuzul Rachdy kemudian angkat bicara sebelum Ujang mengetuk palu pengambilan voting.

"Sebentar, tidak usah segala sesuatu divoting. Saya ijin bicara, ini interupsi tentang posisi saya kenapa enggak dari tadi? Baru sudah hampir selesai baru diinterupsi. Apakah ini hasil komunikasi dengan "yang di luar" atau seperti apa ini?," tanya Zul.

Ia menegaskan dirinya menandatangani daftar hadir yang dalam kolomnya masih tertulis jabatan Ketua DPRD Kuningan.

"Dan Anda juga tadi menandatangani daftar hadir. Posisi saya masih menjadi Ketua. Kenapa mempersoalkan masalah-masalah seperti ini?, " sergahnya.

Dirinya ikut rapat tidak mempermasalahkan yang memimpin siapa. Karena diakuinya, Ia mengutamakan kepentingan masyarakat, terkait pembahasan lima Raperda yang harus segera dituntaskan.



"Titik beratnya bagaimana pemerintahan bisa tetap berjalan. Jangan terlalu dipersoalkan, BK juga Saya hormati. Ini sebenarnya ada apa?," ucapnya meletup-letup.

Menengahi hal itu, pimpinan Paripurna akhirnya memutuskan untuk melanjutkan rapat dengan menunda dulu persoalan yang sedang "diperdebatkan".

Paripurna sempat diskorsing, karena memasuki waktu Sholat Jumat, dan diteruskan kembali pukul 13:00 WIB. Terpantau, Paripurna tersebut berakhir sekira pukul 14:40 WIB. (Nars)