Ikhsan Marzuki: "Putusan Paripurna DPRD Sudah Benar" - Kuningan Religi

Breaking


Sabtu, 14 November 2020

Ikhsan Marzuki: "Putusan Paripurna DPRD Sudah Benar"


KUNINGAN - Salah seorang aktifis Gerakan KITA, H Ikhsan Marzuki, mengapresiasi hasil Paripurna DPRD terkait Putusan BK DPRD Kuningan yang memutuskan "pelengseran" Nuzul Rachdy dari jabatan Ketua DPRD Kuningan, yang berlangsung Jum'at (13/11) malam.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Jumat malam, Ia mengaku bersyukur saat mengetahui hasil putusan Paripurna tersebut.


Bahkan, saat pelaksanaan Paripurna Jumat malam pun Ia hadir secara langsung, karena sejak awal Ia menaruh perhatian pada kasus dugaan kode etik yang dilakukan Nuzul Rachdy terkait "Diksi Limbah". 

"Saya hadir juga saat paripurna, malam tadi. Dalam Paripurna itu sebagian besar anggota DPRD Kuningan menerima dan mengesahkan keputusan BK DPRD Kuningan terkait "Diksi Limbah", ucapnya.

Berikutnya, sambung Ikhsan, secara administratif putusan Paripurna itu akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Kuningan.

"Itu proses administratif ya. Selaku perwakilan masyarakat, Kami brersyukur, karena keresahan yang dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat kepada BK ini sudah selesai di Paripurna. " katanya.


Ini (putusan Paripurna) juga, menurutnya, bagus sebagai bagian pembelajaran bagi seorang pejabat publik supaya bisa lebih berhati-hati (dalam mengeluarkan pernyataan).

"Intinya kami mengapresiasi kinetja BK dan sebagian besar Anggota DPRD Kuningan yang hadir pada Paripurna, yang telah mengeluarkan keputusan terbaiknya, " imbuh Ikhsan.

Menanggapi adanya sikap Fraksi PDIP yang memilih keluar ruangan (walkout) dan tidak menerima hasil Paripurna, Ikhsan menganggap itu merupakan hal yang wajar dan menjadi hak politik masing-masing.

"Enggak masalah Fraksi PDIP walkout, itu hak politik mereka dan wajar karena Pak Nuzul Rachdy itu kan rekan mereka juga, " ujarnya.

Sebagaian bagian masyarakat, imbuhnya, dirinya menganggap keputusan Paripurna telah berpihak pada masyarakat yang mengadukan aspirasinya kepada DPRD Kuningan.


Ia berharap, ke depan, kasus ini menjadi pelajaran dan sisi positifnya, bahwa di Kabupaten Kuningan telah tumbuh kesadaran kritis di masyarakat.

"Kita bisa lihat sebagian masyarakat mengkritisi pernyataan Ketua DPRD yang dinilai telah melanggar kode etik. Kita berharap masyarakat terus bersikap kritis, tidak hanya pada Lembaga DPRD tapi juga untuk mengkritisi Kinerja Eksekutif, bilamana ada kesalahan, " pungkasnya. (Nars)