Sebelumnya Terbuka, Rapat Banmus DPRD Bahas Putusan BK Terkait "Diksi Limbah", Akhirnya Dinyatakan Tertutup - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 11 November 2020

Sebelumnya Terbuka, Rapat Banmus DPRD Bahas Putusan BK Terkait "Diksi Limbah", Akhirnya Dinyatakan Tertutup

KUNINGAN - Penanganan kasus "diksi limbah" yang kini sudah "dilemparkan" Badan Kehormatan DPRD Kuningan ke unsur pimpinan DPRD, Rabu (11/11/2020) memasuki pembahasan di Badan Musyawarah. Rapat pembahasan Bamus DPRD berlangsung mulai pukul 10:30 WIB di Ruang Banggar DPRD Kuningan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan mengundang para anggota Badan Musyawarah DPRD untuk mengikuti rapat yang akan membahas dua hal. Pertama, rapat tersebut akan membahas tindak lanjut putusan Badan Kehormatan DPRD Kuningan (terkait kasus "diksi limbah"-red). 



Pembahasan kedua dalam rapat kerja Banmus ini adalah membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk Catur Wulan I masa persidangan tahun 2020 (Bulan November dan Desember).

Terpantau, dalam rapat kerja Banmus tersebut, dihadiri para utusan dari seluruh Fraksi dan Komisi di DPRD Kuningan.  Unsur Pimpinan DPRD juga menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara, Prof I Gde Pantja Astawa.

"Rapat dibuka dan terbuka untuk umum, " ujar Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat membuka rapat kerja.

Namun sebelum rapat dimulai, utusan Fraksi PKS, Dede Sudrajat, melakukan interupsi dan mempertanyakan alasan rapat kerja Banmus tersebut dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD.

"Kalau (rapat) ini terbuka, Saya mempertanyakan kepada pimpinan, karena dalam Banmus ini ke depan ada hal-hal yang dirahasiakan, tidak boleh dipublikasi. Banmusnya (harus) tertutup, internal saja pimpinan, " usul Dede.

Menanggapi interupsi Dede Sudrajat, Nuzul Rachdy akhirnya melakukan perundingan singkat dengan unsur pimpinan DPRD lainnya. Baik Dede Ismail, Ujang Kosasih, maupun Kokom Komariah, akhirnya menyetujui agar Rapat Kerja Banmus itu dilakukan secara tertutup.

"Baik, mohon maaf Saya harus meralat ini. Atas persetujuan unsur pimpinan, untuk Rapat Banmus ini Saya nyatakan tertutup, " tegas Nuzul.



Ia mempersilakan kepada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak diundang, selain struktural sekretariat dan Banmus untuk ke luar ruangan.

Ia pun mengatakan bahwa untuk awak media, nanti hasil pembahasan Rapat Kerja Banmus ini akan dilakukan konferensi pers, sebagai bahan publikasi pemberitaan. (Nars)