KUNINGAN - Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ASN di lingkup Pemkab Kuningan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, pada awal Desember 2020 ditanggapi serius oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
Ditanya wartawan usai membuka Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kuningan, terkait munculnya lagi ASN yang tertangkap karena tersandung kasus Lahgun Narkotika, pada Kamis (10/12/2020), Acep nampak geram.
" Itu lagi, lagi dan terulang lagi. saya akan memberlakukan sanksi yang lebih berat, tidak main-main. Saya minta proses sesuai aturan yang berlaku tidak ada toleransi," tegas Bupati dengan nada tinggi.
Bupati menyebutkan ke depan dalam waktu dekat akan dilaksanakan tes urine massal bagi para ASN di lingkungan kerja Pemkab Kuningan.
"Saya akan memerintahkan BKPSDM untuk pengawasan dan pemeriksaan. Pokoknya sanksinya akan lebih berat, " tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, menambahkan bahwa sesuai arahan pimpinan, Bupati Kuningan, terkait masalah Lahgun narkoba yang menimpa pada jajaran ASN, akan diambil langkah tegas.
"Intinya, nanti kalau sudah berkekuatan hukum tetap (vonis pada ASN tersebut), akan kita sanksi tegas, " kata Dian.
Ia menyebutkan, terlepas dari posisi ASN yang bersangkutan itu dimana, kalau menyangkut hukum apalagi narkoba ketentuannya sudah jelas.
" Sesuai arahan Bupati proses ini harus berjalan dengan ketentuan yang ada, yang pasti akan ada sanksi tegas, " ucapnya
Sekda mengaku Kamis (10/12) sore ini pihaknya akan langsung ke BKPSDM untuk membahas hal ini.
"Kita juga sudah diskusi dengan BNN terkait rencana ada MOU untuk tes urine massal. Cuma waktunya belum tahu," pungkasnya. (Nars)