Karena Hal Ini, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Mohon Maaf - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 19 Januari 2021

Karena Hal Ini, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Mohon Maaf

KUNINGAN - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait kesalahan informasi yang disampaikannya pada publik melalui media massa beberapa waktu lalu.

Kepada kuninganreligi.com, Selasa (19/01/2021), di ruang kerjanya, Indra mengakui kekhilafannya saat menyampaikan informasi untuk bahan pemberitaan media terkait meninggalnya seorang warga Kecamatan Cigugur pada 13 Januari 2021 lalu.



"Saya mengakui apa yang disampaikan saat itu adalah keliru. Oleh sebab itu, Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang merasa tidak nyaman atas pemberitaan yang keterangannya memang bersumber dari Saya," ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan terkait meninggalnya pasien warga Kecamatan Cigugur tersebut ada kekeliruan.

"Waktu itu Saya sampaikan kepada media massa bahwa pasien warga Kecamatan Cigugur meninggal sempat dirawat di RSUD 45. Padahal sesuai fakta, setelah dilakukan kroscek di lapangan, pasien yang meninggal itu belum sempat dirawat di RSUD 45, jadi meninggal sebelum dirawat," papar Indra.

Oleh karena itu, Ia menambahkan, sebagai pelurusan, bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya adalah informasi di lapangan tanpa melalui kroscek.

"Waktu itu informasi yang didapat dari anggota di lapangan, langsung Saya sampaikan ke media. Namun hal itu mutlak Saya sampaikan bukan atas unsur kesengajaan. Sekali lagi atas kekeliruan ini Saya mohon maaf, " tandasnya.

Indra menyebutkan pihaknya menyadari bahwa karena kekeliruan informasi yang disampaikan waktu itu, menimbulkan pro kontra atau perbedaan pandangan terhadap kinerja Satgas Covid-19 Kuningan.

"Terima kasih karena sudah ada yang mengingatkan kami, hal ini akan kami jadikan pelajaran untuk semua jajaran Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan agar kedepannya lebih sigap dan jeli dalam menyampaikan informasi, " jelasnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan di berbagai media terkait pernyataan Jubir Satgas Covid-19 Kuningan, bahwa seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kuningan meninggal dunia pada 13 Januari 2021 lalu. Pasien warga Kecamatan Cigugur itu disebutkan Indra sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan sebelum meninggal dunia.

Namun, belakangan muncul reaksi dari warga setempat yang menolak pernyataan Indra, dan menyebut Si Pasien justru tak sempat dirawat di RS saat akan meninggal dunia.



Jubir Satgas Covid-19 Kuningan akhirnya mengakui dan meralat pernyataan awal. Ia mengakui bahwa informasi yang disampaikan tidak melalui pengamatan lebih teliti di lapangan.

"Benar, pasien positif yang meninggal dunia tersebut belum sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan. Pada kesempatan ini saya sampaikan klarifikasi, sekaligus permohonan maaf, " tukasnya. (Nars)