KUNINGAN - Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, berkomitmen tegas untuk tidak mentolelir jika ada anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba ataupun mengedarkannya.
Ia kembali menandaskan, jika ada anggotanya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan.
Hal itu diungkapkan AKBP Doffie paska melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan test urine yang digelar secara mendadak pada sejumlah anggota Polres Kuningan, pada Senin (22/02/2021) di depan kantor Sat Propam Mapolres setempat.
"Kegiatan ini guna mendeteksi kemungkinan adanya anggota kepolisian yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. Alhamdulillah tadi hasilnya semuanya negatif," ungkap Kapolres.
Agar hasilnya akurat, Kapolres mengaku bahwa kegiatan tes urine ini sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada sejumlah 50 anggota.
"Ancamannya sudah jelas, jika anggota menyalahgunakan narkoba maka akan diberhentikan tidak dengan hormat dan proses hukum melalui peradilan umum. Karena ini juga sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan," tegas AKBP Doffie lagi.
Pihaknya berharap pada masyarakat, jika mengetahui ada anggotanya yang terindikasi terlibat lahgun narkoba agar segera bisa melaporkan kepadanya.
"Kami harapkan peran serta masyarakat, maka dari itu ketika masyarakat melihat ataupun mengetahui ada anggota kami yang terindikasi menyalahgunakan narkoba agar segera melaporkan," katanya.
Kapolres juga berharap, dengan adanya tes urine bagi anggotanya ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sebelumnya diketahui, dalam pemberitaan media nasional okezone.com bahwa salah seorang pejabat kepolisian di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi dan sebelas anggota Polri, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Kedua belas orang tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Upaya Test Urine yang dilakukan di wilayah Polres Kuningan ini, menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada Institusi Polri bahwa kepolisian tidak mentolelir anggotanya yang terlibat lahgun narkoba. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar