Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Dicari Selama 6 Jam, Jasad Daswi Ditemukan di Perbatasan Kuningan-Cirebon

KUNINGAN - Upaya pencarian korban hanyut di Sungai Cisanggarung oleh Tim SAR, BPBD, TNI, Polri, Relawan dan masyarakat akhirnya berakhir pada Kamis (25/03) sore sekira pukul 15:00 WIB. Daswi (48 tahun), wanita tengah baya, yang hanyut pada Rabu (24/03) malam ditemukan di perairan Sungai Cisanggarung letaknya di perbatasan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon, atau tepatnya di Desa Waleddesa Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Korban Daswi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terseret arus Sungai Cisanggarung sekira 10 kilometer.

Petugas BPBD, Yayat, saat diwawancarai awak media usai mengikuti upaya pencarian korban menyebutkan bahwa korban Daswi ditemukan Tim Pencari pada pukul 15:00 WIB.


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam proses pencarian korban hingga ditemukan.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Terima kasih untuk unsur yang terlibat dari Tim SAR, BPBD, juga kolaborasi TNI - Polri, masyarakat sekitar, relawan. Alhamdulillah korban ditemukan sekira pukul 15:00 tadi," ujarnya.

Diterangkan, dari titik awal pencarian hingga titik diketemukannya korban, Tim Pencari menempuh jarak sekira 10 km.

"Tadi dari pagi sekira pukul 09:00 WIB kita berangkat dari titik nol pencarian dengan sistem Explore SAR. Dibagi dalam tiga tim, yakni Tim Rafting dengan 3 perahu karet, dan dua tim menyusur sekitar bantaran sungai, " papar Yayat.

Baca juga: Waktu Dzuhur, Tim Pencari Korban Hanyut Belum Temukan Titik Terang

Sebelumnya, Tim Pencari orang hanyut, mulai menyusuri aliran Sungai Cisanggarung sejak pukul 09:00 WIB. 

Kasi Ratlog BPBD Kuningan, Asep Hermana menyebutkan, dalam upaya pencarian korban hanyut tersebut sejumlah petugas dan relawan yang diturunkan sudah memiliki bekal kemampuan Search And Rescue(SAR)/penyelamatan.

"Iya, tentu mereka memiliki pengalaman, baik teori maupun praktek saat berada diatas perairan sungai ini," ujarnya.

Disebutkan, menurut aturan pencarian korban ada ketentuan bahwa upaya pencarian akan terus dilakukan hingga korban ditemukan.


"Usaha pencarian korban hanyut di Sungai Cisanggarung itu secara aturan memang ada ketentuan. Biasanya kita upayakan sesuai target itu selama tiga hari dalam tahap pertama melakukan pencarian," terang Asep.

Jika dalam waktu 3 hari belum juga ditemukan, imbuhnya, maka waktu pencarian akan diperpanjang. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad