KUNINGAN - Sempat tersandung kasus "diksi limbah", Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy ternyata tidak alergi dengan kata limbah. Saat dimintai komentar seputar temuan limbah medis yang diduga dibuang TPSA Desa Ciniru Kecamatan Jalaksana, Zul, sapaannya, memulai pembicaraannya dengan berseloroh.
"Ini limbah sebenarnya ya, " ucapnya sambil tersenyum, saat ditanya media di ruang kerjanya, Kamis (29/04).
Terkait temuan limbah medis beberapa hari lalu, Zul mengaku belum mendapat laporan dari komisi yang membidanginya. Ia berjanji akan menanyakan segera pada komisi terkait.
"Jika benar isu limbah medis ini terjadi, ini tidak bisa dianggap sepele. Karena pengelolaan limbah medis ini kan ada regulasinya. Jika dilanggar ada sanksi tentunya," jelas Zul.
Pria yang hari ini akan mendapat rehabilitasi nama baik dari lembaga DPRD Kuningan akibat kemenangannya di PTUN Bandung ini menyebutkan, terlebih di masa pandemi, limbah medis ini jenisnya banyak. Mulai dari masker, alat suntik, bekas infus dan APD.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Di masa pandemi Covid-19 ini, limbah seperti itu jelas berbahaya. Makanya ada aturan untuk mengelola limbah secara baik dan aman. Bahkan harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya," ungkapnya.
Jika ada limbah medis di TPSA Ciniru, maka pihaknya meminta Dinas LH Kuningan dan pihak berwajib bisa menyelidiki lebih dalam. Sehingga tidak timbul persoalan baru.
Baca juga:
Pegiat Lingkungan Minta Usut Tuntas Oknum Pembuang Limbah Medis di TPSA Ciniru
Bupati Kuningan Kaget Ada Temuan Limbah Medis di TPSA Ciniru
"Masyarakat kan sebagian tidak tahu bahaya akan limbah medis ini. Kalau memang betul ada limbah medis ini, kemudian ada yang memanfaatkan (misalnya pemulung), ini kan berbahaya," kata Zul lagi.
Untuk perihal limbah medis, imbuhnya, tidak mungkin masyarakat biasa yang membuangnya. Zul menduga (limbah ini) berasal dari rumah sakit.
"Meski begitu kita tidak mau men-justifikasi rumah sakit mana atau oknum siapa. Jika berkaitan dengan rumah sakit, maka yanh harus menanganinya adalah Komisi 4," terangnya.
Namun, terkait masalah lingkungan hidupnya, maka Zul menyebutkan, ini harus dibahas di Komisi 3.
Kemudian Zul mengatakan, di tahap awal ini, pihaknya menghimbau agar masalah temuan limbah medis di TPSA ini jadi perhatian serius oleh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Belum sampai ke pansus ya, kita akan lihat dulu pendalaman yang akan dilakukan oleh Komisi 3 dan Komisi 4, " tandas Zul.
Sebelumnya, senada dengan Zul, Anggota Komisi 3 DPRD Kuningan, Sri Laelasari. Ditemui ruang Fraksi Gerindra, Selasa (27/04), Sri menyayangkan ditemukannya kembali limbah medis di tempat sampah umum.
"Ini merupakan peristiwa kedua kalinya di masa Pandemi Covid19 di Kabupaten Kuningan. Katanya sudah ada penanganan khusus di rumah-rumah sakit terkait limbah medisnya," ujar Sri.
Penemuan limbah medis di TPSA Ciniru, kata perempuan Anggota Fraksi Gerindra Bintang ini, harus jadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
"Limbah medis jelas tidak boleh dibuang sembarangan karena jika dibuang di TPS Umum bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan jelas mencemari lingkungan," tandasnya.
Dirinya meminta agar oknum pembuang limbah medis bisa ditangkap karena sudah melawan hukum. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar