Satu Peti Upal Disita, Polisi Periksa 9 Orang Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Penggandaan Uang - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 05 Mei 2021

Satu Peti Upal Disita, Polisi Periksa 9 Orang Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

KUNINGAN - Sembilan orang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus penggandaan uang, diamankan dan diperiksa jajaran Satreskrim Polres Kuingan, pada Rabu (05/05/2021) pagi sekira pukul 09:00 WIB.

Dalam ekspose yang digelar di Mapolres Kuningan, Rabu siang, Kasat Reskrim AKP Danu Raditiya Atmaja, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya dugaan peredaran uang palsu di daerah Linggajati pada Rabu pagi.


"Ternyata setelah kita lakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah uang kertas pecahan seratus ribuan sebanyak 920 lembar yang disimpan dalam peti," terangnya pada awak media.

Setelah dicek pihaknya, uang yang didapatkan tersebut ternyata jenisnya sangat jauh dari uang asli. 

"Terkait uang yang kita dapatkan ini masih kita periksa. Menurut informasi berasal dari daerah Indramayu," jelasnya.

Polisi mengamankan sembilan orang karena mereka diduga terlibat dalam modus penipuan penggandaan uang. Pihaknya mengaku masih mendalami dan mencari para korbannya.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Dari keterangan sementara, uang ini dipajang sedemikian banyak, ditaruh di atas peti dengan tujuan untuk mengelabui calon korban agar mau menitipkan uang pada pelaku dengan iming-iming pada minggu berikutnya uang tersebut bisa menjadi puluhan kali lipat dari uang yang dititipkan," gamblang Danu memaparkan modus penipuan para terduga pelaku.

Terkait 9 orang yang diamankan, pihaknya menambahkan, mereka bisa saja menjadi saksi maupun tersangka, karena pemeriksaan terhadap mereka masih berjalan.

"Hingga saat ini belum diketahui ada korban, kita masih cek ke polres lain. Mereka yang diamankan berasal dari Indramayu, Majalengka dan Ciamis," kata Danu lagi.


Terkait uang palsu yang didapatkan, dijelaskannya, uang tersebut oleh para pelaku memang tidak untuk diedarkan. Tapi hanya untuk meyakinkan calon korban bahwa uang mereka bisa berlipat ganda.

"Dari orang yang kita amankan, mereka belum pernah mendapat hukuman pidana sebelumnya," tandasnya. (Nars)