Aparat Kepolisian Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa (Screenshoot video) |
KUNINGAN - Gegara telat menyalakan mesin motor yang dicurinya, ES, warga Ciawi Japura Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon, harus pasrah jadi bulan-bulanan massa. ES gagal mencuri motor milik Ade Supriyadi, Kepala Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan pada Sabtu (15/05/2021) kemarin.
Video penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sempat beredar di beberapa grup percakapan aplikasi Whatsapp warga Kuningan.
Nampak dalam video tersebut puluhan warga menceburkan pelaku ke dalam sungai yang ada di sekitar persawahan.
Beberapa warga memegangi tubuh pelaku lalu melemparnya ke sungai.
Beruntung, aksi warga bisa dihentikan aparat kepolisian dari Polsek Pancalang dan menggiringnya ke Kantor Desa setempat.
Saat dihubungi awak media, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, membenarkan aksi massa yang menangkap maling motor tersebut.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
Pihaknya mengaku mendapat laporan dari Kepala Desa Sarewu, Ade Supriyadi, terkait kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4.
"Iya, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) di halaman samping kiri SDN Sarewu Dusun Mawar Rt 01/ Rw 01 Desa Sarewu Kecamatan Pancalang, " terang Danu melalui pesan Whatsapp pada Ahad (16/05) sore.
Ia menyebutkan, barang yang dicuri yaitu berupa kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna merah marun dengan nomor polisi E 2557 BG.
"Selain unit kendaraan yang dicuri beserta STNKnya, kita juga mendapati barang bukti berupa dua buah kunci T yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, " terangnya lagi.
Adapun korban pencurian adalah Kepala Desa setempat, Ade Supriyadi yang saat kejadian pencurian, korban sedang beraktifitas di sawah miliknya.
Aksi pelaku yang diduga berjumlah tiga orang, berdasarkan keterangan saksi, diketahui pertama kali oleh korban.
Pada Sabtu (15/05) sekira pukul 10:00 WIB, korban hendak bekerja di sawah, dan memarkirkan sepeda motornya di halaman samping kiri sekolah SDN Sarewu.
"Kurang lebih satu jam setelah memarkirkan kendaraannya, saat bekerja di sawah, korban tiba-tiba mendengar ada orang yang menyalakan mesin sepeda motor. Korban curiga ada orang yang menyalakan motornya," papar Danu.
Dan ternyata kecurigaan korban memang benar, setelah Ia mengecek ke sumber suara starter motor, korban melihat pelaku sedang berupaya menyalakan mesin sepeda motor miliknya.
Korban melihat posisi sepeda motornya sudah berubah arah dan di-standar dua.
Korban pun berteriak pada pelaku bahwa itu adalah sepeda motor miliknya.
"Pelaku gagal menyalakan sepeda motor yang hendak dicurinya, diduga starter motor rusak akibat kunci T dan korban berteriak maling sambil mengejar dua orang pelaku, " jelasnya.
Kedua pelaku, imbuhnya, berusaha untuk kabur dan korban pun tetap mengejarnya.
Akhirnya setelah ada warga yang membantu pengejaran juga dibantu anggota Reskrim Polsek Pancalang, salah satu pelaku berhasil ditangkap.
Setelah hampir diamuk massa, pelaku yang diketahui bernama ES ini akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Pancalang guna pengusutan lebih lanjut.
"Salah satu pelaku berhasil kabur," sebut Danu.
Akibat kejadian ini, diterangkan, korban mengalami kerugian sekira Rp 4 juta karena rusaknya sepeda motor miliknya. (Nars)
Posting Komentar
0 Komentar