Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Meski Obyek Wisata Ditutup, Usaha Kuliner di Jalur Palutungan Tetap Dikunjungi

Salah satu gerai kuliner di jalur Palutungan Kuningan (Foto: Google Map)

KUNINGAN - Kebijakan penutupan obyek wisata di Kabupaten Kuningan dalam rangka pelaksanaan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lantas membuat perekonomian warga di sekeliling obyek wisata terhenti juga. 

Meski obyek wisata ditutup, namun kedai-kedai kopi dan warung makan di sekitarnya masih beroperasi dan dikunjungi masyarakat. 


Seperti yang terpantau kuninganreligi.com di  kawasan wisata Palutungan, Desa Cisantana, Kabupaten Kuningan, Sabtu (26/06/2021), nampak di sepanjang jalur dari Desa Cisantana menuju Palutungan, masih banyak kedai kopi dan restoran yang tetap membuka usahanya. 

Pengunjung pun masih terlihat berdatangan untuk menikmati aneka menu makanan dan minuman yang disediakan gerai-gerai kuliner tersebut. 

Salah seorang pengunjung, Ade (27 tahun) saat ditanya kuninganreligi.com menyebutkan bahwa dirinya memang tahu ada kebijakan PPKM yang diperpanjang, sehingga obyek-obyek wisata di Palutungan tidak beroperasi. 

PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI

PMB Uniku

"Saya bersama teman-teman dari Tegal sengaja ke sini cuma mau main. Menikmati sejuknya udara kaki Gunung Ciremai, " katanya. 

Ia pun mengaku tidak masalah jika obyek-obyek wisata ditutup. Yang terpenting menurutnya adalah bisa jalan-jalan menghilangkan penat di akhir pekan dengan menghirup udara pegunungan. 

Baca juga:

"Tak masalah, itung-itung menghemat juga, " ujarnya sambil tersenyum. 

Terpisah, salah seorang pengusaha kuliner yang memiliki kedai kopi di Jalan Raya Cisantana, Bram (45 tahun), mengakui meski tetap menjalankan usahanya, namun karena ada kebijakan PPKM yang diperpanjang, usaha yang dijalankannya tetap terimbas. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Jelas terdampak, ada sih yang jajan dan nongkrong, namun tidak sebanyak saat obyek wisata dibuka, " ungkapnya. 

Bram mengatakan imbas dari penutupan obyek wisata di sekitar Palutungan, omzet usaha kulinernya turun sebesar 70%.

"Semoga saja tidak diperpanjang lagi PPKM-nya. Dan mudah-mudahan pandemi ini segera berlalu, biar usahanya bisa normal kembali, " harapnya. 

Untuk diketahui, sejak dikeluarkannya Instruksi Bupati Kuningan Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penekanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) dan Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan, sejak tanggal 16 Juni hingga 28 Juni 2021, diberlakukan penutupan obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.


Bupati Kuningan, Acep Purnama, menginstruksikan hal itu dengan tujuan untuk mengantisipasi ledakan peningkatan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya. 

"Kemudian, kegiatan masyarakat berupa resepsi/hajatan pernikahan/khitanan terbuka/tertutup, penyelenggaraan acara, hiburan, hobby, komunitas, obyek wisata dan olahraga berkelompok secara terbuka/tertutup; dan hiburan malam / karaoke, bumi perkemahan dan glamping dilarang untuk dilakukan mulai tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 28 Juni 2021," tandas Bupati dalam instruksinya. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad