KUNINGAN - Pendaftaran/Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kuningan untuk tiap jenjang pendidikan formal belum dimulai dan masih dalam tahap sosialisasi.
Hal ini dikarenakan pada PPDB tahun 2021 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan masih perlu mengenalkan sistem baru kepada para orang tua dan sekolah terkait PPDB Online ini.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Abidin, saat diwawancara Kuninganreligi.com di ruang kerjanya, Senin (21/06/2021).
"Landasannya adalah Permendikbud nomor 1 tahun 2021 terkait dengan penerimaan peserta didik baru. Yang ditindaklanjuti dengan Perbup nomor 29, terkait hal yang sama, " terangnya.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini, Disdikbud menjalankan bersamaan dengan momentum digalakkannya program digitalisasi sekolah.
PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI
![]() |
PMB Uniku |
"Seiring dengan program digitalisasi sekolah ini, maka kami melakukan PPDB ini dengan sistem online (daring), " ujarnya.
Pelaksanaan PPDB online ini menurutnya, akan meningkatkan efektifitas proses pendaftaran, apalagi saat ini diketahui sebagai masa pandemi, yang membuat orang lebih cenderung harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Dengan sistem online ini kan tidak akan menimbulkan kerumunan. Orang tua siswa bisa secara mudah mendaftarkan anaknya dengan menggunakan gadget-nya dari rumah, " ungkapnya.
Selain itu, jika PPDB ini dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah, maka pihak sekolah akan mudah melakukan dari kampusnya masing-masing.
Dijelaskannya, selain mempermudah proses, PPDB secara online juga mendorong agar proses penerimaan siswa bisa lebih akuntabel, adil dan transparan. Hal itu bisa terwujud dengan PPDB online.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Untuk kelancaran PPDB online ini, karena berhubungan dengan sistem dan koneksi internet, kita telah bekerjasama dengan PT Telkom yang akan menyediakan alamat website dan fitur-fitur apa yang disediakan untuk pendaftaran secara online, " paparnya.
Selama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah, untuk mensosialisasikan tata cara PPDB secara online ini.
"Untuk sistem jalur PPDB ini, kita masih berlakukan 4 jalur, yakni zonasi, afirmasi, per perpindahan orang tua, dan prestasi. Saat ini kita masih sosialisasi, nanti proses pendaftarannya dimulai tanggal 28 Juni, " tandasnya.
Untuk waktu PPDB online ini, imbuhnya, akan berlangsung selama sepekan dari tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2021.
"Kendala PPDB secara online ini bukan tidak ada, tapi memang untuk sistem baru ini butuh waktu dan pembiasaan, " katanya.
Terkait alamat website PPDB Online ini, Abidin belum bisa menjelaskan, karena alamat websitenya sendiri saat ini masih dalam tahap penyempurnaan menjelang dilaunching nanti. (Nars)