Petugas TNGC melepasliarkan seekor elang kembali ke alam, Kamis, 28 Oktober 2021 (foto: Humas BTNGC) |
MAJALENGKA - Sebanyak 7 ekor satwa liar dari 3 jenis dilepasliarkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, menyambut Hari Ulang Tahun ke-17 TNGC dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2021.
Pelepasliaran 7 ekor satwa ini dilakukan pada Kamis (28/10) di Blok Argalingga, SPTN Wilayah II Majalengka.
Kepala BTNGC, Teguh Setiawan, merinci bahwa 7 ekor satwa itu adalah 2 ekor dari jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), 2 ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 3 ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis).
"Iya, kan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan kawasan hutan konservasi yang merupakan habitat bagi satwa liar, termasuk diantaranya satwa hasil sitaan atau serahan masyarakat, " terang Teguh.
Diterangkan, beberapa satwa yang dilepasliarkan adalah dari hasil serahan masyarakat kepada Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) sejak 16 Juli 2018 hingga 16 Agustus 2020 yang dititipkan melalui PPS Cikananga.
"Satwa liar itu kami beri nama Floyd dan Thor dari jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus). Kemudian Maya dan Darwin dari jenis Elang Ular Bido (Spilornis cheela), " rincinya.
Selain itu, 3 ekor satwa liar lainnya yang dilepasliarkan adalah Leo, Suka dan Nemo dari jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis).
Masih kata Teguh, satwa jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan jenis keluarga Elang yang memiliki peranan penting sebagai salah satu “top predator” atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGC.
"Populasi jenis Elang di kawasan TNGC meningkat, ini menunjukkan kualitas ekosistem Taman Nasional Gunung Ciremai dalam keadaan yang baik, " sebutnya.
Teguh mengungkapkan, pelepasliaran satwa liar ini mengusung tema Living With Harmony With Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dengan tema bersatu, bangkit dan tumbuh.
"Dengan semangat sumpah pemuda, kami mengajak generasi muda untuk lebih sadar dan peduli terhadap keberadaan satwa liar, terutama yang berada di kawasan hutan konservasi, " tandasnya.
Sementara, Koordinator tim monitoring Elang jawa (Nisaetus bartelsi), Iwan Sunandi, menambahkan keterangan bahwa jenis elang ini juga kerap ditemukan pada kawasan TNGC yang juga menjadi site monitoring Elang Jawa.
“Site monitoring sebanyak 10 lokasi, 6 lokasi berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan dan 4 lokasi berada di SPTN Wilayah II Majalengka, " jelas Iwan.
Jumlah populasi dua jenis elang ini dibenarkan juga oleh Koordinator Pengendalian Ekosistem Hutan, Silvia Lucyanti, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2021, perjumpaan jumlah
Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 18 individu dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 25 individu di kawasan TNGC.
Sedangkan, pada tahun 2020, jumlah perjumpaan Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 19 individu dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 29 individu.
"Tentu dengan kehadiran individu baru diharapkan adanya percepatan pertambahan jumlah individu jenis Elang brontok dan Elang Ular Bido di kawasan TNGC.”ucapnya.
Selain itu, dijelaskannya, jenis satwa yang akan dilepasliarkan adalah jenis kucing hutan (Felis bengalensis) yang merupakan jenis mamalia yang memiliki peran penting dalam rantai makanan ekosistem kawasan hutan.
Peristiwa pelepasliaran satwa itu, disambut baik oleh Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik, Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Apresiasi tinggi terhadap masyarakat yang secara swadaya menyerahkan satwaliar.yang dilindungi pemerintah, " ucap Indra. (Nars)