Pertemuan berbagai pihak menengahi masalah pelemparan batu kepada Kiai NU di Mandirancan (foto: ist) |
KUNINGAN - Peristiwa pelemparan batu ke kepala Kiai NU di Kecamatan Mandirancan berakhir dengan pertemuan kedua belah pihak. Baik keluarga korban maupun keluarga pelaku bertemu untuk melakukan islah di Desa Randobawagirang, Kecamatan Mandirancan, Kamis (28/10).
Perwakilan keluarga pelaku Sobari, Nasirudin mengakui bahwa pelaku pelemparan batu kepada Kiai Jaenal Aripin, benar mengalami gangguan kejiwaan sudah sejak lama.
"Kami sebagai keluarga sudah berikhtiar mengobati saudara Sobari ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor pada Tahun 2016 dan ikhtiar-ikhtiar lainya sampai akhirnya kedua orang tua kami meninggal, " papar Nasirudin.
Pihaknya juga membenarkan telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Sobari terhadap Kiai Jaenal Aripin selaku Ketua MWC NU Mandiranca.
"Saat itu memang Sobari sedang kambuh penyakitnya dan Kang Jaenal Aripin berusaha untuk menenangkan, " ujarnya.
Agar tidak terjadi kejadian serupa yang membahayakan jiwa terhadap masyarakat lain oleh Sobari, pihak keluarga pelaku memohon kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengambil langkah penanganan dan membantu penyelesaian masalah tersebut sampai tuntas.
" Dengan segala keterbatasan dan karena tidak ada yang merawat maka kami serahkan kepada pihak pemerintah/Dinsos untuk menangani penyembuhan saudara kami ini, " tandasnya.
Pihak keluarga pun mohon maaf kepada semua pihak atas kejadian ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Di lain pihak, korban, Kiai Jaenal Aripin yang juga Ketua MWC NU Kecamatan Mandirancan.
"Musibah pada Jum'at, 22 Oktober 2021 yang menimpa saya semoga bisa dipetik hikmah, pelajaran, serta tindakan yang proporsional sehingga kejadian ini tidak terulang dikemudian hari di manapun, " ungkapnya.
Jaenal mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi, sinergitas, sikap respontif dan prefentif sekecil apapun dalam setiap permasalahan baik di tingkat RT/RW maupun tingkat seatasnya.
"Musibah saya ini memberikan pelajaran betapa pentingnya peran serta tugas dan fungsi pelayanan kemasyarakatan dari level paling bawah dan tentunya langkah tindakan nyata penyelesaiannya, " katanya.
Sehingga fungsi dan peran pemerintah, aparat keamanan yang melayani masyarakat secara lahir serta Ulama berdakwah ke masyarakat secara batin dengan mengajarkan nilai-nilai Islam Rahmatul Lil Al-Amin dan Akhlakul Karimah bisa bersinergi dengan baik sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang kondusif, berakhlakul karimah serta maju lahir batin.
Dengan adanya pertemuan tersebut maka kedua belah pihak menggangap permasalahan ini sudah selesai karena permasalahan ODGJ sedang dalam penanganan Dinsos Kabupaten Kuningan.
Setelah tabayun, semua pihak merasa tidak ada yang dirugikan dan semua pihak bersepakat untuk kemaslahatan.
Untuk diketahui, musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan baik tingkat desa sampai kecamatan, pihak Polsek dan Polres, SatpolPP, Dinsos dan Kasatkorcab Banser Kuningan bertempat di rumah Kepala Desa Randobawagirang. (Nars)