Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Ditantang Transparansi Proses Open Bidding 6 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Jawaban Sekda

Sekretaris Daerah Kuningan, DR Dian Rachmat Yanuar

KUNINGAN - Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menanggapi permintaan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, soal transparansi proses open bidding 6 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Kuningan yang sedang berlangsung. 

Menurut Sekda Dian, sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) , dirinya telah berkomunikasi dengan anggota pansel lainnya, seperti Dr Jonathan, Profesor Asep, Profesor Indra, dan Dr Ratna, bahwa intinya, dari awal proses hingga akhir open bidding telah berkomitmen akan melakukannya secara transparan. 


"Pansel akan menilai, mengkaji secara kritis secara objektif. Hasilnya nanti kita sampaikan ke pimpinan karena selanjutnya adalah domain pimpinan, ' terang Dian. 

Ditambahkan Dian, kalau kaitan proses di Pansel itu ada kaidah-kaidahnya, ada parameternya, ada aturan yang jelas. Baik dari sisi administrasi, dari tes kemampuan itu jelas kita akan transparan alias terbuka. 

Nanti, masih Dian, akan disampaikan ke publik, dalam prosesnya siapa-siapa saja yang gugur dan alasan tidak lolos ke tahap berikutnya karena apa. 

"Nanti hasil penilaian akhirnya juga akan kita publikasikan. Saat ini masih tahap pendaftaran hingga tanggal 5 Nopember, " ujarnya saat ditanya proses open bidding sudah sampai mana. 

Baca juga:

Dian menyebutkan, open bidding jabatan kali ini ada 6 posisi kepala SKPD yang akan diisi. Keenam SKPD tersebut adalah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. 

"Pada pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama ini, setiap calon peserta diwajibkan memilih 2 jabatan yang dilamar, " sebut Dian. 

Ia berharap pelaksanaan seleksi terbuka jabatan kepala SKPD yang dilaksanakan ini bisa berjalan lancar dan tepat waktu. 

"Sesuai jadwalnya, kita harapkan akan bisa melantik pejabat baru tanggal 17 Desember nanti, " pungkasnya. 


Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, meminta Bupati sebagai user atau pengguna hasil open bidding jabatan bisa melaksanakan seleksi jabatan secara transparan dan objektif. 

Transparansi ini diperlukan  agar bisa menepis isu dari masyarakat terkait adanya "putra/putri mahkota" atau yang dianakemaskan dalam proses penunjukan pejabat tinggi pratama yang memimpin SKPD di lingkungan Pemkab Kuningan. 

"Bupati perlu melakukan transparansi dalam proses open bidding ini agar bisa menepis isu putra/putri mahkota di lingkungan pejabat Pemkab Kuningan, " tandas Zul, sapaannya, Selasa (02/11), di ruang kerjanya. (Nars) 

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad