Ketua DPRD Kuningan Minta Open Bidding Kepala SKPD Lebih Transparan - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 02 November 2021

Ketua DPRD Kuningan Minta Open Bidding Kepala SKPD Lebih Transparan

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy

KUNINGAN - Transparansi pelaksanaan open bidding (lelang jabatan) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Nuzul Rachdy. 

Saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Selasa (02/11), Zul, sapaannya meminta Pemkab Kuningan untuk lebih mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan seleksi jabatan yang sedan dilakukan. 


"Untuk menepis adanya anggapan atau istilah 'Putra Mahkota', 'Putri Mahkota', Bupati harus bisa memanfaatkan pelaksanaan open bidding yang sedang dilaksanakan kali ini untuk membuktikan bahwa isu atau istilah itu tidak ada, " jelasnya. 

Bagi Zul sendiri mengaku dirinya tidak percaya adanya istilah Putra atau Putri Mahkota itu. Sejauh ini Zul menilai kewenangan (menunjuk siapa yang menjadi Kepala SKPD) ada di tangan Bupati, walaupun dalam prakteknya melalui proses open bidding. 

"Makanya dalam proses open bidding ini Saya berharap bisa dilakukan lebih profesional, transparan dan tentunya sesuai aturan. Open bidding ini kan salah satu alat ukur kualitas seseorang layak tidaknya duduk jadi pimpinan SKPD, " sebutnya. 

Pejabat yang kapabel, imbuhnya, harus ditempatkan di tempat yang sesuai kapasitasnya. Atau dengan kata lain, The Right Man at The Right Job. 

"Saya mengapresiasi pelaksanaan open bidding di Indramayu yang ternyata orang Kuningan pun bisa jadi kepala SKPD di sana, " Zul mencontohkan. 

Artinya, kata Zul, di Indramayu bukan berarti tidak ada SDM, namun karena hasil penilaian yang obyektif, bisa menempatkan seseorang sesuai nilai yang dicapainya dalam open bidding. 

"Jangan sampai open bidding dilakukan tapi hasilnya malah tidak sejalan dengan proses open bidding tersebut, istilahnya hanya untuk menggugurkan proses saja, " tandasnya. 

Zul membenarkan bahwa sebagai user atau pengguna hasil open bidding, Bupati harus benar-benar cermat dalam menentukan hasil open bidding bilamana telah berproses. 

"Saya juga setuju sekali jika penilaian dalam proses open bidding ini bisa dipublikasikan, agar tidak ada kesan ada yang ditutup-tutupi atau dirahasiakan. Sehingga masyarakat bisa menilai pelaksanaannya benar-benar fair, " paparnya.


Ini juga, tambah Zul, akan bisa menepis kecurigaan dari sebagian pihak yang menduga bahwa ada orang tertentu yang sudah lebih dulu disiapkan jadi pemenang open bidding ini. 

Terpisah, Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat diwawancarai KR, Senin (01/11) kemarin menyebutkan bahwa pelaksanaan open bidding jabatan kepala SKPD di enam posisi sedang dilaksanakan prosesnya sejak tanggal 1 Nopember ini. 

"Nanti ada 9 tahapan seleksi yang akan kita lakukan. Waktunya dari tanggal 1 Nopember, diharapkan nanti tanggal 17 Desember bisa dilaksanakan pelantikan pejabat baru, " kata Dian. 

(Nars)