Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih |
KUNINGAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan tahun 2022 yang disampaikan Bupati Kuningan masih banyak yang perlu diperbaiki dan dijelaskan secara lebih rinci.
Bahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Kamis (04/11), di ruang sidang utama Gedung DPRD Kuningan, Fraksi PKB menyindir ada poin yang dicurigai copy paste atau kesalahan penulisan yang berpengaruh besar terhadap RAPBD jika disahkan jadi APBD Kuningan tahun 2022.
Setidaknya, ada 1 point yang disoroti Fraksi PKB dengan dugaan copy paste ini, yakni dalam rancangan pendapatan asli daerah dari sumber retribusi daerah.
Fraksi PKB menelaah point pendapatan dari retribusi jasa umum yang diperoleh dari retribusi pelayanan parkir pada RAPBD 2022 tersebut mengalami penurunan Rp 17 juta dari PAD tahun 2021.
"Hal ini menunjukkan tidak adanya upaya Pemda dalam melakukan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir. Sementara, lahan parkir semakin bertambah dan pastinya jumlah kendaraan pun semakin bertambah, " papar Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih, saat menjelaskan pandangan umum yang disampaikan.
Sementara, yang membuat pihaknya penasaran adalah terkait besaran Pajak Parkir pada RAPBD Kuningan tahun 2022 yang bertolak belakang dengan besaran PAD dari Retribusi Parkir.
"Untuk pajak parkir di RAPBD 2022 ini malah mengalami lonjakan sebesar Rp 240 juta lebih. Jika ini memang datanya benar, tentu kita apresiasi. Namun jika data yang disajikan di RAPBD ini tidak benar, ini diduga ada salah Copy Paste atau salah tulis, kami menyayangkan jika itu yang terjadi, " bebernya.
Selain point tersebut, imbuh Ujang, PKB juga menyoal besaran rencana PAD tahun 2022 (Rp 349 miliar) yang hanya meningkat sebesar Rp 10 miliar dari PAD tahun 2021 (Rp 339 miliar).
Peningkatan PAD yang direncanakan tersebut, kata Ujang, tidak sesuai dengan komitmen Pemkab Kuningan pada saat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang menjanjikan kenaikan PAD sebesar 12,5 persen dari tahun sebelumnya.
Hal lain yang disoroti PKB, kata Ujang lagi, adalah tidak diterimanya Dana Insentif Daerah (DID) oleh Pemkab Kuningan pada tahun 2021. Untuk hal ini pihaknya meminta Bupati bisa menunjukkan bukti otentiknya dan meminta penjelasan kenapa Kabupaten Kuningan tidak mendapatkan alokasi DID tersebut.
"Di lain pembahasan, kami sangat mengapresiasi visi Kuningan Maju berbasis Desa dimana di dalamnya terdapat visi Agamis. Namun visi tersebut tentu harus sejalan dengan perhatian Pemkab Kuningan kepada tumbuh dan berkembangnya pondok-pondok pesantren yang ada, " ungkap Ujang.
Terkait capaian visi agamis ini, PKB mempertanyakan sudah sejauhmana Pemkab Kuningan menginventarisasi keberadaan pontren. Kemudian, program apa yang telah dibuat untuk mendukung berjalannya proses pembelajaran yang ada di pesantren ini.
"Terkait visi agamis ini juga kami mengapresiasi Pemkab Kuningan yang telah memberi perhatian terhadap lembaga dan kegiatan keagamaan, salah satunya yakni dengan telah adanya program insentif guru ngaji, " tandasnya.
Namun, hal yang disayanhkan pihaknya adalah anggaran insentif guru ngaji yang semula Rp 1 miliar ini terkena refocusing anggaran menjadi Rp 750 juta.
"Setelah kami kaji secara filosofis dan sosiologis anggaran tersebut dirasa masih kurang memadai. Makanya ke depan kami meminta anggaran insentif guru ngaji ini bisa ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar, " sebut Ujang.
Selain beberapa poin tersebut, dalam PU Fraksi PKB terhadap RAPBD Kuningan tahun 2022, masih ada point lain yang disoroti.
Di antaranya adalah adanya point retribusi tempat parkir khusus yang pada APBD 2022 point ini tidak ada. Kemudian, rendahnya kenaikan pajak pasir beton, belum jelasnya Pagu anggaran yang direncanakan di tiap SKPD secara rinci, kejelasan soal kompensasi sumberdaya air pada PAD hasil kerjasama daerah, dana alokasi umum yang mengalami penurunan, masih tingginya pengeluaran belanja pegawai yang wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kinerja pegawai dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan efisiensi pengeluaran daerah. (Nars)
0 komentar:
Posting Komentar