Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Desem: Kenapa Harus Berpolemik? Zona Tradisionalnya Juga Belum Ada

Dede Sembada, Anggota DPRD Kuningan

KUNINGAN - Mantan Ketua Pansus Evaluasi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Dede Sembada, mengaku punya tanggung jawab moral saat mengamati adanya fenomena dua pihak yang berbeda pendapat terkait rencana penyadapan getah Pinus di kawasan BTNGC.


Pria yang juga mantan PLT Bupati Kuningan ini, mengatakan, dorongan dibukanya zona tradisional di kawasan BTNGC, salah satunya dari Pansus Evaluasi BTNGC yang sempat dipimpinnya.

"Karena dengan terbukanya zona tradisional di kawasan BTNGC maka akan membuka juga akses masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan untuk bisa mengambil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di kawasan," ucapnya.

Secara pribadi, Desem melihat rencana penyadapan getah Pinus di kawasan BTNGC ini jangan jadi sebuah polemik yang berkepanjangan. 

" Toh, zona tradisionalnya juga belum ada, kenapa harus jadi polemik? Saat ini kan pihak BTNGC masih dalam proses kajian evaluasi kesesuaian fungsi untuk penataan (kembali) zonasi," tandas Desem.

Agar semua bisa memahami, dirinya mengusulkan ada ruang untuk dilakukan uji publik agar semua pihak bisa menyampaikan aspirasi dalam ruang tersebut.

Melihat adanya 24 KTH yang telah mengajukan proposal untuk bisa mengambil HHBK berbentuk penyadapan getah Pinus di kawasan TN, Desem menyikapinya bahwa itu sudah berdasar. Karena pada regulasi yang diterbitkan KLHK memang memungkinkan adanya akses tersebut. 


"Kasian juga mereka yang dulu menanam tanaman multi purpose tree species (mpts) di dalam kawasan BTNGC sekarang tidak bisa mengambil hasilnya," katanya.

Namun, imbuhnya, saat ini ada juga masyarakat lain yang melakukan penolakan terhadap rencana penyadapan ini yang juga harus dihargai aspirasinya.

"Hak berpendapat memang dilindungi undang-undang dan ini sah-sah saja. Namun, itu sebatas masukan, yang akan menentukan kan nanti dari pemerintah atau Dirjen KSDAE melalui BTNGC nantinya," papar Desem.(Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad