Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Jaran Lodaya Polres Kuningan, 13 Sepeda Motor Curian Berhasil Diamankan


KUNINGAN - Operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan selama 10 hari oleh Polres Kuningan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian dengan 4 orang tersangka. Dari keempat tersangka tersebut, satu diantaranya adalah penadah sepeda motor curian dan seorang residivis.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, dalam keterangan persnya, Jum'at (4/3) mengatakan operasi Jaran Lodaya digelar sejak tanggal 17 - 26 Februari 2022.


"Keempat tersangka ini, tiga adalah pelaku langsung curanmor dan 1 orang penadah. Mereka adalah MSN warga Kelurahan Cigintung, K alias M warga Desa Wano, AJ warga Desa Lebakwangi dan EA, warga Kelurahan Winduhaji," papar Kapolres.

Modus operandi yang dilakukan tiga pelaku curanmor adalah mencuri sepeda motor dari dalam rumah atau pekarangan rumah warga yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.

"Para pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak  menggunakan kunci leter T, kejadian perkara antara sore dan malam hari," kata Kapolres.


Diterangkan Kapolres, kepada para pelaku disangkakan pelanggaran pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

"Kami himbau kepada masyarakat, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, harap menambah pengamanan terhadap sepeda motornya saat diparkir. Bisa gunakan kunci ganda atau kunci rahasia," ujarnya.

Dalam press conference terkait ungkap kasus Curanmor, Jum'at (4/3) siang, Polres Kuningan berhasil mengamankan dari para pelaku, 13 unit sepeda motor dengan berbagai macam merk, 3 buah kunci leter T,  2 buah kaca sepion sepeda motor, 1 buah obeng plus, 1 buah kunci Inggris, 2 buah Cover Plat nomor sepeda motor dan 1 bilah pisau.

Usai press conference, Kapolres Kuningan secara simbolis menyerahkan barang bukti 2 unit sepeda motor kembali kepada pemiliknya.

Korban yang menerima kembali sepeda motornya mengaku sangat senang atas kinerja kepolisian Polres Kuningan, yang hanya dalam waktu singkat berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan kembali sepeda motor yang dicuri.


"Terima kasih Polres Kuningan, ini prestasi yang baik sekali, Saya terus terang sangat terbantu karena sepeda motor Saya sudah kembali," ucap Faisal, warga Desa Lebaksiuh, Kecamatan Ciawigebang, yang mendapatkan kembali sepeda motor diserahkan langsung oleh Kapolres pada Jum'at (4/3) siang. (Nars)


Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad