Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Selain "Bebaskan" Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Ini Pernyataan Presiden Jokowi di Bogor, Selasa Sore

Ilustrasi warga melepaskan masker di luar ruangan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa masyarakat diberikan kelonggaran untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.


Hal itu disampaikan presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5). Seperti yang ditayangkan pada akun media sosial YouTube atas nama Sekretariat Presiden secara langsung pada pukul 18:00 WIB.

Pada siaran langsung itu, dengan memperhatikan penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal.

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivutas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang,  maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," papar Jokowi.

Namun, imbuhnya, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

"Bagi masyarakat yang memiliki kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," tandasnya.

Demikian juga, kata Presiden Jokowi lagi, bagi masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kemudian, bagi para pelaku perjalanan luar maupun dalam negeri, yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan test swab PCR maupun antigen.

Pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan di Istana Kepresidenan ini sontak mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Asep, warga Kecamatan Kuningan mengaku menyambut baik pernyataan presiden yang memberikan kelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

"Ini sinyalemen baik dan langkah positif agar kehidupan masyarakat bisa kembali normal. Sehingga upaya pemulihan ekonomi paska Pandemi yang dikejar saat ini akan segera terwujud," paparnya.


Namun, Asep juga tetap meminta agar kelonggaran yang disampaikan presiden ini tidak disambut dengan euforia. 

"Kita tetap harus memperhatikan dan menjaga jangan sampai masalah kesehatan ini kembali jadi penghambat jalannya pembangunan di daerah," ucapnya. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad