Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

DPRD Kuningan Targetkan Awal Juli 2022 Sudah Ada Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS

Bagian Persidangan DPRD Kuningan, Deden Yuliadin, targetkan proses PAW Anggota DPRD Kuningan selesai Awal Juli 2022

KUNINGAN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menargetkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi PKS atas nama Iyus Firdaus oleh Ikhsan Marzuki akan selesai akhir Juni 2022 ini.

"Insya Allah awal Juli sudah ada pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu, atas nama Ikhsan Marzuki menggantikan Iyus Firdaus dari Fraksi PKS," ucap Kabag Persidangan DPRD Kuningan, Deden Yuliadin, saat ditemui di ruang kerja Ketua DPRD Kuningan, Senin (20/6).


Bicara soal proses PAW atas nama IF ini, pihaknya mengaku mengirimkan berkas sejak tanggal 27 April lalu ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Kuningan, Acep Purnama (Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan).

"Jadi sebenarnya sesuai SOP, proses PAW ini sudah melebihi batas waktu yakni 21 hari sejak diserahkannya berkas," ujarnya.

Saat ini, imbuhnya, proses PAW atas nama IF (turunnya surat pemberhentian IF dan pengangkatan IM) ini hanya menunggu tanda tangan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Adapun kenapa hingga saat ini belum juga turun tanda tangan dari Gubernur, ini karena hal diluar keinginan kita, Pak Ridwan Kamil kebetulan beberapa waktu terakhir ini tak bisa bekerja karena sedang ditimpa musibah, ditinggal wafat anak sulungnya, " papar Deden.

Baca juga:

Gubernur Ridwan Kamil, katanya, sudah dua kali mengambil cuti sehingga tidak masuk kerja. Pertama, saat dinyatakan anak sulungnya hilang di Sungai Aare, Swiss, Ridwan Kamil mengambil cuti.

Kemudian saat ada informasi jasad anak sulungnya ditemukan, Gubernur Ridwan Kamil mengambil cuti lagi hingga proses pemakaman. 

"Menurut informasi hingga kemarin, Ahad (19/6) Pak Gubernur mengambil cuti. Jadi mungkin baru hari ini (Senin, 20/6) Beliau baru masuk kerja. Jadi mungkin ini yang menyebabkan terhambatnya proses PAW yang kita ajukan," paparnya.

Pihaknya mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jabar untuk menanyakan perkembangan proses PAW ini.

Bahkan, pihak Sekretariat DPRD Kuningan, besok Selasa (21/6) berencana akan berangkat ke Bandung untuk menanyakan perkembangan proses PAW atas nama anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan ini, karena waktunya sudah melebihi batas waktu sesuai SOP.

"Kami berharap akhir Juni ini sudah keluar SK dari Gubernur baik soal pemberhentian maupun pengangkatan anggota DPRD Kuningan dari PAW ini. Dan diharapkan awal Juli nanti sudah ada pelantikan anggota DPRD penggantinya," ucap Deden.

Terkait adanya isu penolakan Gubernur Jawa Barat terhadap usulan PAW ini dibantah oleh Deden. Ia meyakinkan, proses PAW atas nama IF ini masih berjalan.


Sementara, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy pun membenarkan bahwa proses PAW anggota DPRD Fraksi PKS atas nama IF ini masih berjalan.

"Masih menunggu SK dari Gubernur, kita tunggu saja. Jika sudah ada (SK itu) nanti akan diproses untuk paripurna pemberhentian anggota DPRD dan pengangkatan (pelantikan) anggota DPRD penggantinya," jawab Zul, sapaannya, beberapa waktu lalu. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad